JAYAPURA, FP.COM – Warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 akan dikarantina.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal kepada wartawan di Jayapura, Rabu (20/5/2020) usai rapat koordinasi Covid-19 dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda).
Menurut Klemen Tinal, Pemerintah Kota Jayapura telah menyiapkan tempat karantina di Hotel Sahid Papua, Balai Diklat, Hotel Yoga dan Hotel Muspaco.
Tak hanya itu, Wagub Klemen juga meminta rapid test bagi para narapidana .
“Kita minta supaya semua narapinda dites, karena mereka juga punya hak untuk hidup sehat, dan jika kedapatan positif, mereka akan dikarantina di RS Jiwa Abepura,” jelasnya.
Upaya-upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona, khususnya di Kota Jayapura. FPKontr3