JAYAPURA, FP.COM– Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua berkomitmen mencegah korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD.
Hal itu ditandai penandatangan komitmen bersama oleh Plh. Gubernur Papua dan jajaran beserta unsur pimpinan DPR Papua di Sentani, Kamis (6/7/2023).
Plh. Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menegaskan, dalam komitmen tersebut, ditekankan kepada pelaksanaan APBD Tahun 2024, mulai dari penyusunan perencanaan hingga pelaksanaannya, serta komitmen tidak melakukan penyalahgunaan anggaran.
“Serta menolak penyuapan, gratifikasi, pemerasan dan praktik korupsi lainnya. Selain itu mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum,” katanya.
Menurut Ridwan, sampai saat ini, korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Indonesia. Dari data KPK, sejak 2004 sampai 2022, tercatat pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota merupakan pelaku korupsi terbanyak berdasarkan instansi.
“Upaya pencegahan korupsi sudah demikian massif dilakukan, namun masih terlihat praktik korupsi di daerah. Ada tiga faktor yang menjadi alasan seseorang melakukan tindak kecurangan, yaitu tekanan, peluang dan rasionalisasi,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, salah satu cara memberantas korupsi adalah mengembangkan tata kelola keuangan yang sehat, yang dikombinasikan sistem pengawasan profesional terjadwal oleh auditor intern dan independen.
“Karena itu, dukungan pimpinan tertinggi dan kemauan politik untuk menegakkan pengawasan yang kuat sangat diperlukan. Bentuk dukunganya adalah komitmen. komitmen ini harus dibuat dan dilaksanakan, bukan hanya pimpinan tertinggi eksekutif, namun juga leglisatif,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menuturkan, komitmen bersama ini menjadi pengingat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan terhindar dari tindak kecurangan.
“Kita harus menghindari hal-hal yang tidak boleh dilakukan, terutama menghindari korupsi, gratifikasi, suap dan sebagainya,” kata dia.
Ia pun mengharapkan, dengan komitmen bersama ini kedepan Papua bisa bersih dari praktik korupsi sehingga tata kelola pemerintahan bisa berjalan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi ini juga sangat penting bagi kita, baik di eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk bersama-sama melaksanakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Di hari dan di tempat yang yang sama, sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pencegahan korupsi APBD pada Pemerintah Provinsi Papua. (FPKontr3)