JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban, investasi, dan dunia usaha. Rapat pembentukan satgas ini dihadiri Wakapolda Papua, Kasdam XVII/Cenderawasih, dan unsur Forkopimda terkait, Rabu (14/5/2025).
Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengatakan pembentukan satgas merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri serta perintah dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
“Tujuannya adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pelaku investasi di daerah,” kata Ramses.
Ia menyebut, keberadaan satgas ini akan membantu menjaga ketertiban dan keamanan di Provinsi Papua, khususnya dalam mendukung aktivitas investasi industri. Sebab, jika keamanan tidak kondusif, investor tidak akan datang ke Papua.
Ramses menyatakan, hingga saat ini, situasi di Papua secara umum masih aman dan terkendali dari gangguan ormas berbau premanisme. Ia juga menambahkan, belum ada ormas yang terdaftar di Kesbangpol Papua yang menunjukkan perilaku meresahkan masyarakat. (AiWr)


