JAYAPURA,FP.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengatakan bahwa anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua akan dirasionalisasi dari APBD tahun 2025.
Menurut Ramses, pihaknya telah meninjau ulang anggaran bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menilai, anggaran yang diusulkan kedua lembaga tersebut masih bisa diefisiensi.
Untuk membiayai PSU, pemerintah akan merasionalisasi anggaran pada dinas-dinas yang dinilai kurang efektif. “Kita bisa sisir di dinas terkait untuk pembiayaan PSU. Berpengaruh sudah pasti, namun sejauh mana pengaruhnya itulah yang kita minimalisir agar roda pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya.
Ramses menyebut, anggaran PSU yang semula diusulkan sebesar Rp189 miliar masih bisa dikurangi. “Saat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani, maka itulah finalnya anggaran PSU untuk Bawaslu maupun KPU,” kata Ramses.
Ia memastikan bahwa anggaran PSU Pilgub Papua bersumber dari APBD yang telah dirasionalisasi dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan oleh tim. (AiWr)


