Pemprov Papua Tertibkan Aset Daerah untuk Optimalkan PAD

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alexander Kapisa

JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua mengevaluasi pemanfaatan aset milik daerah yang dinilai belum berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan melalui pendataan ulang dan penertiban aset yang belum dikelola secara produktif.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alexander Kapisa, mengungkapkan bahwa instruksi langsung dari Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mendorong percepatan pendataan serta pemanfaatan aset yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Read More
iklan hut-ri

“Dari pendataan awal kami, banyak aset pemerintah yang digunakan oleh pihak ketiga, tetapi tidak memberikan kontribusi berarti kepada daerah. Misalnya di Biak, ada Hotel Mapia dan pelabuhan perikanan. Namun, kontribusinya terhadap PAD masih sangat kecil,” ujar Kapisa, Senin (5/5).

Ia menambahkan, saat ini BPKAD bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah menertibkan dokumen legalitas aset, termasuk sertifikat lahan dan bangunan, untuk memastikan semua aset tercatat dan memiliki kekuatan hukum.

“Kalau semua legal dan terdata, baru kita bicara soal optimalisasi. Tidak bisa bangun kerja sama atau kontrak bisnis jika status aset masih abu-abu,” katanya.

Menurut Alex, aset daerah seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan potensial bagi Papua. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan yang belum profesional justru membuat aset menjadi beban anggaran. Karena itu, BPKAD akan mengusulkan skema pemanfaatan aset berbasis kerja sama, baik dengan swasta maupun BUMD.

Tantangan ke depan, menurutnya, bukan hanya mengamankan aset dari sisi hukum, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber ekonomi yang mendukung program pembangunan daerah. (AiWr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *