JAYAPURA, FP.COM – Hasil Sensus Penduduk (SP2020) mencatat penduduk Papua pada bulan September 2020 sebanyak 4,30 juta jiwa. Dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak tahun 2010, jumlah penduduk Papua mengalami penambahan sekitar 1,47 juta jiwa.
Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Robaha mengatakan, dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010-2020), laju pertumbuhan penduduk Papua sebesar 4,13 persen per tahun.
Menurutnya, terjadi perlambatan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,26 persen poin jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk periode 2000-2010 yang sebesar 5,39 persen.
“Meski demikian, laju pertumbuhan penduduk Papua periode ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang sebesar 1,25 persen,” jelas Adriana saat merilis Hasil SP2020 pada Kamis (21/1/2021).
Berdasarkan kesesuaian alamat atau domisili, dari 4,30 juta penduduk Papua, sebesar 92,83 persen atau sekitar 3,99 juta penduduk berdomisili sesuai Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk.
“Sisanya sebesar 7,17 persen atau sekitar 308 ribu penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK/KTP. Jumlah ini merupakan indikasi bahwa penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya dan sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tertera di KK/KTP lagi cukup banyak,” kata Adriana. (FPKontr1)