JAYAPURA, FP. COM – Tim seleksi calon Bawaslu untuk wilayah 1 yakni Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya dan Kota Jayapura sosialisasikan Tahapan dan Persyaratan pencalonan anggota Bawaslu Periode 2023-2028.
Sosialisasi dilakukan melalui siaran pers di Kantor Sekretaris Tim Seleksi di Kompleks Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua di Jalan Guru Kotaraja Kota Jayapura, Kamis (25/5/2023) sore.
Ketua Tim Seleksi Jackson Yumame didampingi Kelana Vhisnu Nugroho, dan Nancy Yoafifi selaku anggota Timsel dalam keterangannya menjelaskan perihal kegiatan tersebut.
“Tahapan sosialisasi mulai tanggal 22 Mei – 26 Mei 2023. Sementara untuk pendaftaran mulai dari 29 Mei – 7 Juni 2023. Tahapan sosialisasi adalah serangkaian tahapan yang kami kerjakan selama 2 (dua) bulan kedepan hingga 26 Mei. Sasaran sosialisasi kami adalah para partisipan yang berdomisili di wilayah 1,”kata Jackson.
Dijelaskan, pihaknya juga telah melakukan Road Show ke Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Sarmi untuk sosialisasi pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu. Sementara untuk wilayah lain, akan dilakukan esok di BPMP.
“Sosialisasi sudah kami lakukan sejak tanggal 22 Mei lalu, dan untuk Kabupaten terjauh yakni Mamberamo dan Sarmi kita lakukanlah Road Show kesana. Besok jam 10.00 WIT, kita akan lakukan sosialisasi di Aula BPMP bagi partisipan dari Kabupaten Jayapura, Keerom dan Kota Jayapura,”jelasnya.
Jackson meminta partisipan untuk memantau pada website penerimaan calon anggota Bawaslu melalui laman https://tinyurl.com/PENGUMUMANBWSKAB-PA.
Dikatakan, kuota keterwakilan perempuan juga diperhatikan pada penerimaan calon Anggota Bawaslu. Sesuai amanat, keterwakilan perempuan mencapai 30 persen.
“Jadi sesuai amanat yang diberikan kepada kami bahwa keterwakilan 30 persen perempuan harus dipenuhi dalam pendaftaran. Semisal dari 24 Calon, maka 30 persennya adalah 7 orang harus perempuan. Kalau belum memenuhi kuota 30 persen maka kami masih buka pendaftaran. Atau diperpanjang selama dua hari, namun jika tidak maka proses tahapan selanjutnya tetap berlangsung,”katanya.
Pihaknya mengingatkan terkait mepetnya tahapan pendaftaran hingga pelaksanaan rangkaian test. Pelaksanaan test dikatakan mulai pemberkasan hingga CAT dilakukan online dan serentak, sehingga calon peserta harus memperhatikan jadwal tahapan dengan baik.
“Kami menyarankan, karena pendaftaran Bawaslu kali ini sedikit berbeda, yang dulu masih menggunakan konvensional, sekarang menggunakan online. Sehingga kami sarankan calon untuk membawa semua persyaratan dan dibawa ke sekretariat sehingga nanti akan dilayani oleh petugas tiap Kabupaten kota dan nanti diberikan akun untuk mendaftar dan mengupload berkas,”jelasnya.
“Kami sarankan, disesuaikan Kabupaten diluar Kota Jayapura, karena semua tes akan dilakukan di Kota Jayapura, maka berkas-berkas yang bisa diurus di Kabupaten, itu bisa diurus disana, lalu dibawa ke Kota Jayapura. Pastikan bisa berkoordinasi dengan kontak personil perwakilan yang sudah ditunjuk. Tanyakan kelengkapan dokumen lalu turun ke Kota,” sambungnya.
Harapannya, untuk peserta tidak gagal pada tahap pemberkasan. Dirinya juga mengingatkan untuk selalu berkominikasi dengan narahubung disetiap wilayah.
Kabupaten Jayapura melalui Reza, Hp 0822 5707 4960,
Kabupaten Keerom melalui Danu Hp 0813 6152 8117,
Kabupaten Sarmi melalui Denis, Hp 0821 1904 9744,
Kabupaten Mamberamo Raya Alex, Hp 0813 4424 4611, dan
Kota Jayapura Rizky 0822 3057 4708.
“Silahkan berkoordinasi dengan narahubung setiap Kabupaten kota, pastikan berkasnya lengkap dan apa saja yang bisa diurus di wilayah diselesaikan semua. Jika sudah lengkap bawa ke sekretariat dan petugas kami akan membantu dan memberikan akun,”jelasnya.
Pihaknya tegas mengatakan jika dalam pemberkasan ditemukan berkas tidak sesuai dengan data peserta maka peserta tidak diterima.
“Bagi berkas yang tidak sesuai kami tidak akan terima. Karena berkas itu akan di kirim ke Bawaslu RI. Jadi tidak ada yang sembunyi-sembunyi. Kami memiliki integritas dan komitmen untuk bersikap Netral pada seleksi calon Bawaslu ini,”tegasnya.
Jadwal tahapan seleksi sebagai berikut.
- Tanggal 29 Mei – 7 Juni 2023, Penerimaan pendaftaran Bakal Calon.
- Tanggal 08 – 10 Juni 2023, Perbaikan berkas.
- Tanggal 12 Juni 2023, Pengumuman masa perpanjangan.
- Tanggal 13 – 15 Juni 2023, Perpanjangan masa pendaftaran.
- Tanggal 16 – 19 Juni 2023, Penelitian dan Verifikasi Berkas.
- Tanggal 20 Juni 2023, Pengumuman hasil verifikasi berkas.
- Tanggal 21 – 23 Juni 2023, Tes Tertulis calon.
- Tanggal 26 – 28 Juni 2023, Test Psikologi.
- Tanggal 03 Juli 2023, Pengumuman lulus tes tertulis dab psikologi.
- Tanggal 20 Juni – 07 Juli 2023, Masukan dan tanggapan masyarakat.
- Tanggal 04 – 06 Juli 2023, tes Kesehatan calon.
- Tanggal 07- 12 Juli 2023, tes Wawancara.
- Tanggal 13 – 14 Juli 2023, Pleno Tim seleksi.
- Tanggal 17 Juli 2023, Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara.
- Tanggal 20 – 21 Juli 2023, Penyusunan laporan akhir penjaringan dan penyaringan.
- Tanggal 24 – 25 Juli 2023, Penyampaian calon anggota Bawaslu terpilih.
- Tanggal 27 Juli – 02 Agustus 2023, Uji kepatuhan dan kelayakan.
- Tanggal 03 – 11 Agustus 2023, Pleno penetapan nama terpilih.
- Tanggal 12 Agustus 2023, Pengumuman calon anggota Bawaslu Kab. Jayapura, Kab. Keerom, Kab. Sarmi, Kab. Mamberamo Raya dan Kota Jayapura.
- Tangga 14 – 16 Agustus 2023, pelantikan anggota Bawaslu. (FPKontr1)