Penjabat Gubernur Papua Warning ASN dan Pj Kepala Daerah untuk Tak Berpolitik Praktis

Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun saat memberikan sambutan pada Rakorda Pemilukada 2024. (Foto: Kominfo Papua)

JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Daerah Pilkada 2024 yang bertempat di kantor Gubernur dok II, Kamis (2/11).

Dilansir dari situs resmi Pemprov Papua, dalam Rakorda tersebut, dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada 2024.
Penandatangan NPHD dilakukan bersama KPU dan Bawaslu Papua serta pihak TNI/Polri.

Read More
iklan

Bagian penting dalam arahannya, Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun memperingatkan ASN untuk tidak terlibat politik praktis. Sebaliknya ASN dituntut bersikap netral terhadap segala proses politik. Yang melanggar aturan, sanksi menanti.

“Kalau terbukti melanggar netralitas, ASN atau penjabat kepala daerah tersebut dapat sanksi berat.”

Rumasukun menambahkan, netralitas ASN dan penjabat kepala daerah sangat penting dalam Pemilihan Umum 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum berjalan secara adil dan demokratis.

“Karena itu, para ASN dan penjabat kepala daerah diharapkan untuk bisa netral dan tidak memihak pada calon tertentu. Dengan demikian, Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” tandas Rumasukun. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *