Penyebar Hoax Corona di Medsos Bakal Ditindak Aparat Kepolisian

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas.

JAYAPURA, FP.COM – Polres Jayapura Kota akan melakukan patroli cyber dibantu tim cyber Polda Papua dalam menyikapi informasi penyebaran hoax virus corona di media sosial.

Hal ini diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Jayapura menyikapi masuk dan menyebarnya Covid 19 (virus corona) di Kota Jayapura, Senin (16/3/2020).

Read More
iklan

“Kasus virus corona makin marak di belahan dunia maupun di Indonesia. Hal ini membuat kekhawatiran berlebihan bagi sebagian masyarakat termasuk di Kota Jayapura, di mana penyebaran informasi hoax yang sangat cepat di media sosial mengenai masalah ini, menambah kepanikan warga Kota Jayapura,” ujarnya.

Kata AKBP Gustav, dalam rapat tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah penegakan hukum terhadap penyebar berita hoax terkait virus corona (Covid 19).

“Terkait berita hoax, kami bersama Polda Papua sudah bekerjasama melakukan patroli cyber di medsos. Jika ditemukan akan dilakukan pembinaan ataupun tindak sesuai hukum yang berlaku serta meminta pertanggungjawaban pihak yang menyebarkan informasi hoax,” tegasnya.

Gustav meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi mengenai virus corona. Mantan Kapolres Jayapura ini pun mengharapkan agar oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tidak memanfaatkan isu corona. “Kami minta masyarakat percayakan penanganan masalah ini kepada Pemerintah Kota Jayapura,” pintanya.

“Pemerintah sedang bekerja dengan menggandeng stakeholder terkait dalam penanganan penyebaran Covid 19 (virus Corona) di Kota Jayapura,” tambahnya. (Dadang)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *