JAYAPURA, FP.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen melantik komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua periode 2019-2022. Mereka adalah Rusni Abaidata, Iwan Solehudin, Eveerth Zacharias Joumilena, Liboria G Atek, Melkias Mansoben, Jefri Simanjuntak, dan Nahria. Tak hanya itu, Hery juga melantik para komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua periode 2019-2023 yakni Wilhemus Pigai, Henry Winston Muabuay, Syamsuddin Levi, Adriana Wally, dan Joel Betoel Agaki Wanda.
“Pemerintan Provinsi Papua berharap, komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua periode 2019-2022 dan Komisioner Komisi Informasi (KI) Papua periode 2019-2023 dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujar Hery Dosinaen kepada wartawan usai pelantikan di Jayapura, Kamis (27/2/2020).
Ia berharap, kedua wadah ini dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai amanah Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
“Namun yang pasti semua masyarakat harus memberikan informasi secara terbuka dan tidak atas dasar kepentingan tertentu,” terangnya.
Ia juga mengatakan, masyarakat harus mendapatkan informasi yang lebih baik dan berimbang, jangan karena ada kepentingan tertentu.
“Kedua wadah ini harus mampu mengakomodir dan melihat masalah kontenporer yang terjadi di Papua dan di kabupaten/kota,” terangnya.
Keberhasilan KPID dan KI dalam memberikan informasi merupakan kepuasaan bagi rakyat, serta menunjukkan bahwa informasi di Tanah Papua dapat berjalan dengan baik.
“Ini menjadi tanggung jawab KPID dan KI, dua wadah ini siap melaksakan tugas demi membangun Papua, menjaga masyarakat dan keseimbangan masyarakat,” tambahnya. FPKontr3