ABEPURA, FP.COM – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, Jumat kemarin (26/11/2021), melalui Wakil Direktur Umum dan Keuangan Lefrin Hengkengbala menyampaikan keberatan atas pemberitaan salah satu media mainstream yang mengaitkan institusinya dengan sebuah persoalan hukum. Media tersebut pada 23 November lalu memberitakan seorang wanita bernama Maria Ivone Making melaporkan Dokter Daisy Urbinas ke Mapolda Papua atas dugaan telah melakukan kekerasan. Masih dalam berita tersebut, Dokter Daisy disebutkan sebagai Direktur RSUD Abepura.
Menurut Hengkengbala, penggunaan kata “direktur RSUD Abepura” dalam judul maupun isi berita tidak seharusnya dilakukan mengingat persoalan itu tidak berkaitan langsung dengan Civitas RSUD Abepura.
“Penyematan kata “Direktur RSUD Abepura”, bagi kami, itu di luar wilayah kedinasan dan kami menegaskan bahwa hal tersebut merupakan privasi dari pimpinan kami, sehingga tidak ada kaitan dengan jabatannya sebagai direktur,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa direktur RSUD Abepura tidak pernah melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan di lingkungan kedinasan.
“Waktu kejadian seperti di dalam berita tersebut, direktur tidak dalam keadaan bekerja di rumah sakit, selain itu, direktur juga tidak ada hubungan kerja kedinasan dengan pelapor dan kami dapat pastikan pelapor bukan pegawai RSUD Abepura.”
“Pada prinsipnya, kami pihak rumah sakit melihat direktur dalam kepemimpinannya selalu bertindak dan bekerja secara profesional dan selalu melayani dengan baik dan ramah,” akunya.
Sebagai langkah berikut, pihaknya akan meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari redaksi media bersangkutan. Ia juga meminta kerja sama dari wartawan dan media agar mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menulis.
“Kami berharap agar pihak-pihak terkait dapat menahan diri untuk tidak terburu-buru dalam melakukan pemberitaan serta mencampuradukkan permasalahan pribadi dengan kedudukan profesi ataupun jabatan seseorang, kami himbau agar MIM baik secara langsung maupun tidak langsung tidak melibatkan direktur RSUD Abeoura dalam urusan pribadi MIM. Selain itu kami harapkan juga kepada teman-teman media dapat melakukan pemberitaan yang konkrit kepada masyarakat yang berimbang dan bartanggungjawab, kami akan menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi pemberitaan dan permohonan maaf dari media tersebut,” tambahnya.
Pihak RSUD Abepura mengaku, pemberitaan tersebut punya dampak terhadap pelayanan rumah sakit. Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Abepura Minhas Maturungan menyebut jika pemberitaan tersebut mengganggu jalannya pelayanan di rumah sakitnya.
“Kami di RSUD Abepura ini sedang berbenah, kami sedang memperbaiki pelayanan kami yang efisien dan maksimal kepada masyarakat. Di tengah-tengah itu, datang informasi yang sepihak seperti ini membuat kami sebagai institusi merasa telah dirugikan dengan pencantuman kata “direktur RSUD Abepura” yang seolah-olah telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum dalam kapasitas dan jabatannya,” imbuh Darwin Rumbiak, Kepala Bidang Penunjang Medik RSUD Abepura. (*)