JAYAPURA, FP.COM – Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad memperingati seluruh Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk tidak meninggalkan tempat tugas dalam dua minggu ke depan. Musa’ad berdalih, larangan ini dikeluarkan mengingat jadwal kegiatan ke depan sangat padat.
“Kita sudah menyerahkan APBD Perubahan dan LKPD serta beberapa peraturan provinsi maupun peraturan daerah khusus untuk dibahas dalam masa sidang di DPR Papua,” katanya.
Menurutnya, pembahasan ini membutuhkan kehadiran pimpinan OPD. Sesuai petunjuk kepada semua pimpinan SKPD agar tidak meninggalkan tempat.
“Mohon pengertian, baik dari teman-teman pimpinan SKPD untuk tidak meninggalkan tempat kecuali ada kegiatan yang sangat penting, atas izin penjabat sekda,” harapnya. FPKontr3