JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyepakati rencana pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Jayapura. Untuk sementara, kantor DPD akan menempati salah satu lantai di Gedung Majelis Rakyat Papua (MRP) atau yang dikenal sebagai Gedung Tifa.
Kesepakatan ini terungkap dalam pertemuan antara Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni dengan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (15/9/2025).
“Kami telah membicarakan berbagai hal, salah satunya penyiapan kantor DPD RI di Papua yang berada di Jayapura,” ujar Fatoni.
Menurut Fatoni, penggunaan Gedung Tifa ini akan dilakukan dengan sistem pinjam pakai. Mekanismenya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan nanti masyarakat Papua bisa menyampaikan aspirasi dan berdiskusi dengan anggota DPD RI yang merupakan perwakilan dari masyarakat Papua di Gedung Tifa itu,” sambungnya.
Senada dengan Fatoni, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri menekankan pentingnya keberadaan kantor DPD di Provinsi Papua. Alasannya, Papua adalah provinsi induk dari provinsi-provinsi pemekaran baru di wilayah ini.
“Jangan sampai di provinsi induk tidak memiliki kantor DPD RI karena ini untuk kepentingan daerah,” tegas Hasan.
Ia juga berharap sekretariat DPD segera menindaklanjuti rencana ini agar kantor sementara bisa segera ditempati. Mengenai biaya, Hasan menyebut DPD RI akan mempersiapkannya dalam anggaran 2026.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya Kantor DPD RI ini, kami dari daerah dapat bermanfaat bagi masyarakat Papua dan Indonesia,” kata Hasan.
Sebagai tindak lanjut, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Ketua PURT DPD RI Hasan Basri menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait percepatan pembangunan kantor tersebut.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh anggota DPD RI, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para tamu undangan. (*)


