TERNATE, FP.COM – Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Ternate – Gas Insulated Substation Ternate dan SUTT 150 kV Pulau Halmahera PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (PLN UIP MPA) menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan kewajiban untuk melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal ini juga selaras dengan komitmen PLN dalam mendukung penuh prinsip Environment, Sustainability & Governance (ESG).
Dalam menjalankan kewajibannya itu PLN UIP MPA lalu menggandeng beberapa pihak diantaranya Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ake Malamo Ternate, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tidore Kepulauan serta PT Surveyor Indonesia Cabang Jakarta sebagai pelaksana pekerjaan dalam pemenuhan kewajiban untuk melakukan Rehabilitasi DAS tersebut.
Kepedulian dan keterlibatan PLN terhadap penghijaun ini bukan tanpa alasan. Perusahaan plat merah itu punya tanggung jawab pemeliharaan lingkungan untuk menggantikan lahan kawasan hutan yang digunakan dalam pembangunan proyek ketenagalistrikan di pulau Halmahera yang sebagian tower transmisinya melewati kawasan hutan. Disamping itu juga untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai sehingga daya dukung, produktivitas dan perananannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Dengan demikian, banjir dapat dicegah, erosi dan intrusi air laut terkendali, kesuburan tanah terjaga serta tata air teratur.
Secara aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PLN UIP MPA memiliki kewajiban untuk melakukan Rehabilitasi DAS seluas 218 hektar pada wilayah DAS Ake Tajawi yang berada di Desa Payahe, Kecamatan Oba, Kabupaten Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara dan Desa Nurweda, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Dengan penggunaan kawasan hutan sebesar luasan tersebut, PLN UIP MPA akan melakukan penanaman beberapa jenis pohon yakni Pala, Cengkeh, Kenari, Durian, Rambutan dan Gosale dengan total sekitar 136.250 bibit pohon.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP MPA, Hendri Iriawan menyampaikan bahwa sebagai pemegang Izin PPKH, PLN UIP MPA siap melaksanakan kewajiban untuk melakukan Rehabilitasi DAS dan menjalankan komitmen PLN dalam menjaga lingkungan.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Rabu, (17/1/2024) di Aula Gamalama Kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate.
Hendri berharap PLN, BPDAS Ake Malamo Ternate dan PT Surveyor Indonesia Cabang Jakarta dapat bersinergi untuk segera mengambil langkah strategis untuk memulai pelaksanaan Rehabilitasi DAS di Halmahera.
Selaras dengan Hendri, Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi (PE) BPDAS Ake Malamo Ternate, Jamaluddin juga mengungkapkan dukungannya terhadap PLN UIP MPA dalam rangka pemenuhan kewajiban Rehabilitasi DAS.
“Kami siap memberikan pelayanan dan dukungan sepenuhnya kepada PLN dalam rangka pemenuhan kewajiban pemegang Izin PPKH untuk melaksanakan Rehabilitasi DAS di Halmahera,” ungkap Jamal.
Ia juga menyatakan siap berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk keberhasilan Rehabilitasi DAS yang akan dilaksanakan oleh PLN.
General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah Setempat, BPDAS Ake Malamo Ternate, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara dan pihak lainnya yang telah memberikan dukungan kepada PLN UIP MPA dalam pemenuhan kewajiban yakni Rehabilitasi DAS nanti.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan mendukung PLN UIP MPA. Kami berkomitmen memenuhi kewajiban sebagai pemegang Izin PPKH dan selalu mendukung serta melaksanakan program pelestarian lingkungan di Maluku Utara,” ucap Wisnu ketika dijumpai di Kantor PLN UIP MPA pada Kamis (29/01/2024).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Manager PLN UPP Maluku Utara, Ronald Paschalis Foudubun, Manager Sub Bidang Perizinan dan Komunikasi PLN UIP MPA, Amir Alatas, Assistant Manager Perizinan PLN UIP MPA, Dede Reinhard, Asisstant Manager Perizinan dan Umum PLN UPP Maluku Utara, Eko Yuda Pradana, General Manager PT Surveyor Indonesia Cabang Jakarta, Muhammad Chairudin. (*)