HALMAHERA UTARA,FP.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui dukungan aktif terhadap Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Menggagas Peraturan Desa tentang Konservasi Burung Mamoa dan Habitatnya” yang digelar pada Kamis (6/11) di Kantor Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat upaya konservasi Burung Mamoa (Eulipoa wallacei), satwa endemik dan ikon ekologi Maluku Utara yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak. Lewat forum tersebut, para pemangku kepentingan sepakat mendorong lahirnya Peraturan Desa (Perdes) tentang Konservasi Burung Mamoa, sebuah instrumen hukum lokal yang akan menjadi dasar perlindungan dan pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan.
PLN UIP MPA, melalui program TJSL, menjadi salah satu pihak yang memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini. Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kontribusi PLN dalam menjaga keseimbangan ekologi serta mendorong kemandirian masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
General Manager PLN UIP MPA, Nur Hardiyanto, menegaskan bahwa dukungan PLN terhadap konservasi Burung Mamoa sejalan dengan pilar Lingkungan (Environment) dalam TJSL PLN.
“Konservasi Burung Mamoa merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mendukung keanekaragaman hayati dan keberlanjutan lingkungan hidup. Melalui program TJSL, kami tidak hanya ingin mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan, tetapi juga memastikan ekosistem dan masyarakat di sekitar wilayah operasi dapat tumbuh dan berkembang secara harmonis,” ungkap Nur.
PLN UIP MPA selama ini telah terlibat dalam berbagai program penguatan konservasi di kawasan pesisir Wauwo, seperti edukasi lingkungan, pendampingan kelompok pengelola kawasan, hingga dukungan sarana untuk memperkuat upaya perlindungan habitat peneluran Burung Mamoa.
FGD yang diprakarsai Program Studi Kehutanan Universitas Halmahera (Uniera) ini dihadiri oleh berbagai lembaga kunci seperti Lembaga Burung Indonesia – Program Maluku Utara, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Utara, dan Seksi Konservasi Wilayah I Maluku Utara (BKSDA Maluku) yang memberikan pandangan teknis dan regulatif mengenai konservasi berbasis masyarakat. Dukungan juga datang dari Pemerintah Desa Mamuya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berkomitmen membantu pelestarian keanekaragaman hayati dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Kolaborasi lintas lembaga ini memperlihatkan keseriusan bersama dalam membangun model konservasi yang berkelanjutan di tingkat lokal.
Lewat diskusi yang berlangsung secara partisipatif, para peserta merumuskan substansi awal Peraturan Desa yang mencakup perlindungan habitat pesisir, pengaturan aktivitas masyarakat, serta peran kelembagaan desa dalam menjaga keberlanjutan konservasi.
Ketua Tim Konservasi Uniera, Fiktor Imanuel Boleu, menyampaikan bahwa inisiatif Perdes ini merupakan lanjutan dari program konservasi yang telah berlangsung sejak 2024.
“Kesadaran masyarakat telah meningkat, namun untuk menjaga keberlanjutan konservasi, dibutuhkan dasar hukum yang kuat. Kehadiran PLN melalui program TJSL menjadi dukungan penting bagi upaya penguatan kapasitas dan keberlanjutan program di lapangan,” ujar Fiktor.
Ia berharap, melalui dukungan PLN UIP MPA, Desa Mamuya dapat menjadi model desa konservasi yang mampu mengintegrasikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan. Kehadiran Peraturan Desa nantinya akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola kawasan konservasi, sekaligus memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menjaga warisan ekologis Halmahera.
“Sinergi antara kampus, pemerintah desa, masyarakat, dan PLN diharapkan menjadi contoh bagaimana konservasi dapat berjalan secara kolaboratif dan terstruktur. Burung Mamoa adalah bagian dari identitas ekologi Maluku Utara, dan PLN bangga menjadi bagian dari upaya pelestarian ini,” tambahnya.
Dengan adanya inisiatif ini, Desa Mamuya diharapkan tidak hanya menjadi pusat konservasi Burung Mamoa, tetapi juga menjadi contoh nyata keberhasilan pembangunan berbasis kolaborasi antara masyarakat, akademisi, dan pemerintah. Langkah ini menegaskan peran PLN sebagai mitra strategis yang tidak hanya menghadirkan terang, tetapi juga turut menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang. (*)


