Polisi Sebut Pemadaman Api di Pasar Youtefa Terhambat Aliran Listrik

Kebakaran yang terjadi di Pasar Induk Youtefa, Kota Jayapura, Selasa dini hari tadi (21/7/2020)/Istimewa

JAYAPURA, FP.COM – Kobaran api menghanguskan 93 kios dan 328 lapak pedagang di Pasar Induk Youtefa, Kota Jayapura, pada Selasa dini hari tadi (21/7/2020).

Pihak Kepolisian Resor Kota Jayapura melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, kalau pihak kepolisian beserta pemadam kebakaran (Damkar) telah mencoba untuk memadamkan si jago merah, namun usaha awal tersebut terkendala aliran listrik di sekitar pasar yang belum dipadamkan.

Read More
iklan

“Pukul 01.30, personil dan mobil pemadam kebakaran sudah tiba di lokasi. Tetapi saat itu listrik belum dipadamkan, sehingga para petugas tidak dapat memadamkan api yang telah menjalar,” tambahnya.

Kebakaran yang terjadi dini hari tadi merupakan yang terbesar di salah satu pasar induk di Kota Jayapura ini. Kerugian dari peristiwa naas tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Masih menurut Rumra, pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menunggu laporan tambahan dari para pemilik kios dan lapak guna proses pendalaman lebih lanjut. Kepolisian juga memintai keterangan dari para saksi mata.

Selain itu, dilaporkan, tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun kerugian materil akibat musibah tersebut ditaksir puluhan miliar rupiah,” tambah Rumra. (Ray)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *