JAYAPURA, FP.COM – Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Ferdyan Indra Fahmi, melalui Wakapolres Kompol Tofan Irdiyanto, mengikuti rapat Penandatanganan Kesepakatan (MoU) pencegahan Covid-19 dan kesepakatan pembukaan penerbangan di Aula Kantor Bupati Pegunungan Bintang, Kamis (18/6/2020) pukul 11.30 WIT.
Kesepakatan bersama ini antara Bupati Pegunungan Bintang, Forum Komunikasi Perempuan, Forum Komunikasi Umat Beragama dan Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Pegunungan Bintang, tentang pencegahan, pengendalian dan Penanggulangan Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kegiatan tersebut dihadiri 300 orang, di antaranya Bupati Pegunungan Bintang Costan Oktemka, Wakil Bupati Decky Deal, Kapolres Pegunungan Bintang Polda Papua AKBP Ferdyan Indra Fahmi, diwakili oleh Wakapolres Peg. Bintang Kompol Tofan Irdiyanto, Pabung 1715 Yahukimo Mayor Inf. Panjaitan, Asisten II Pegunungan Bintang Budy Wardaya, Wakil Ketua I DPRD Lester Apintamon, Kabag Ops Polres AKP L. Guruh, Danramil Oksibil Kapten Inf. Dwi Wawan Hertanto, Kasat Intelkam Iptu Suhardi, Danpos Kopasus Lettu Inf. Winarna, para Kepala SKPD, Kepala PT. Trigana Air Cabang Oksibil Syarifudin, Kepala UPBU Bandara Udara Oksibil Agus Adi, dan para tokoh.
Bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka mengucapkan terimakasih untuk semua undangan yang hadir. Ia mengajak semua pihak sama-sama memberikan masukan dan saran menyikapi Covid-19 di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang menuju New Normal.
Sementara itu, Wakapolres Pegunungan Bintang Kompol Tofan Irdiyanto, menjelaskan, inti dari pertemuan tersebut adalah pemaparan surat penandatanganan kesepakatan bersama tentang pembukaan akses penerbangan di Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Kesepakatan bersama antara Bupati Pegunungan Bintang, Forum Komunikasi Perempuan, Forum Komunikasi Umat Beragama dan Tokoh Masyarakat Se-Kabupaten Pegunungan Bintang tentang pencegahan, pengendalian dan Penanggulangan Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Pegunungan Bintang, penerbangan Trigana Air dari Bandara Oksibil ke Jayapura direncanakan akan dilaksanakan tanggal 1 Juli 2020 sampai tanggal 14 Juli 2020,” terang Kompol Tofan.
Untuk itu, Penerbangan Pesawat AMA yang beroperasi ke distrik-distrik direncanakan tanggal 19 Juni 2020. Untuk pembukaan akses penerbangan diberi waktu dua minggu dan akan dievaluasi kembali karena dikuatirkan ada oknum maupun kelompok yang memanfaatkan moment tersebut guna memprovokasi masyarakat yang berdampak pada situasi Kamtibmas yang tidak kondusif. (Redaksi FP)