Polsek Abepura Tangkap Pelaku Bakar Hutan di Lereng Gunung Kotaraja

Aparat Polsek Abepura dan warga bekerjasama memadamkan api di lereng gunung Kotaraja.

JAYAPURA, FP.COM– Aparat Polsek Abepura bergerak cepat ke lereng gunung belakang komplek Perumahan Murah Kotaraja, Distrik Abepura, setelah mendapat informasi ada yang membakar hutan di wilayah itu, Selasa (11/2/2020) siang, pukul 11.15 WIT.

Kurang lebih 45 menit Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE, S.IK bersama anggota yang dibantu Tim Karhutla Dinas Kehutanan, Sat Pol PP Kota Jayapura, Babinsa, dan Damkar berhasil memadamkan kebakaran hutan beserta warga perumahan murah.

Read More
iklan

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa api berhasil dipadamkan berkat kerjasama pihak keamanan, instansi terkait dan warga.

“Untuk pelaku AM yang melakukan pembakaran hutan ini juga telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ini merupakan atensi pimpinan sehingga pelaku diamankan dan akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” terangnya.

Kata AKP Clief, menurut keterangan saksi mata, kebakaran hutan bermula dari salah karyawan perumahan yakni AM yang dengan sengaja membakar untuk membuka lahan dan dibiarkan begitu saja.

Kapolsek Abepura menghimbau kepada warga agar sama-sama menjaga lingkungan di sekitarnya dengan menjaga hutan dan kelestarian alam. (Dadang)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *