JAYAPURA, FP.COM– Sebanyak 156 kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring razia yang digelar serentak jajaran Polres Jayapura Kota, Selasa (11/2/2020) sore.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH mengatakan, dari 156 yang terjaring hanya 115 kendaraan tilang lantaran tidak menggunakan helm, kelengkapan bermotor maupun surat-suratnya tidak dilengkapi.
Menurut Kasat lantas, pelanggaran masih didominasi tidak menggunakan helm serta tidak membawa kelengkapan kendaraan. “Dalam razia ini pelanggaran terhadap pengguna kendaraan roda dua paling banyak yakni 108 kendaraan sedangkan kendaraan roda empat hanya 7 kendaraan,” ujarnya.
Angka hasil razia dari Satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota maupun polsek jajaran, menurut Junan akan terus meningkat apabila tidak ada kesadaran tertib berlalulintas.
Jika dilihat dari hasil razia serentak ini, menurut Junan, masih banyak yang tidak taat terhadap peraturan lalulintas dan belum ada kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. “Sengaja razia ini dilakukan secara serentak untuk mengurangi angka kecelakaan maupun tindak kriminal curanmor dan tindak kriminal lainnya,” terang Kasat Lantas.
Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun menghimbau agar warga Kota Jayapura patuhi aturan berlalulintas, untuk kebaikan diri sendiri maupun orang lain dalam berkendara. (Dadang)