JAYAPURA, FP.COM – Per Kamis 10 Februari 2022, Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura merawat 19 pasien kasus Covid-19. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Jayapura dr. Anton Tony Mote mengungkapkan jika angka ini merupakan hasil pemeriksaan kepada pasien rawat jalan dan pasien sehat yang memeriksakan diri secara mandiri.
“Pemeriksaan secara global yang pasien rawat jalan, kemudian pasien sehat yang datang untuk memeriksakan diri,” ungkapnya.
“Dalam sekali running itu 50-100 sampel dalam 8 jam/hari. Dari laporan kepala instalasi laboratorium bisa setengah dari itu positif Covid, hanya, kan, mereka ini rawat jalan, jadi mereka langsung isolasi mandiri,” lanjutnya.
Mengantisispasi semakin tingginya angka kasus, manajemen telah menyiapkan gedung baru dua lantai untuk fokus pelayanan bagi pasien Covid dengan gejala sedang dan berat.
“Kemarin kami sudah menyiapkan gedung baru 2 lantai, khusus untuk perawatan Covid dengan 26 kapasitas (bed). Kami sebagai rumah sakit rujukan akan lebih fokus kepada pasien yang betul-betul dengan gejala sedang dan berat. Kami berharap pasien dengan gejala ringan bisa ditangani di rumah sakit yang tersier supaya kami di sini khusus untuk yang penanganan kepada pasien Covid dengan gejala berat, sehingga angka kematian juga kita bisa tekan,” beber dr. Anton.
Meskipun dari 19 pasien itu ada tiga yang bergejala berat, namun dr. Anton memastikan belum ada yang terkonformasi terpapar varian Omicron. Lagian, kata Anton, pemeriksaan status kasus Omicron hanya dapat diumumkan oleh Badan Litbangkes Kemenkes RI.
“Untuk Omicron, pemeriksaannya tidak seperti PCR, kalau Omicron ada kelanjutan pemeriksaan setelah PCR, alatnya belum ada yang ada itu di Balai Litbangkes, jadi hampir semua rumah sakit belum ada alatnya. Labkesda juga belum punya alat itu, yang punya kementerian yang di sini itu dimiliki oleh Litbangkes. Sampelnya tetap diperiksa di sini, hasilnya dikirim ke Jakarta dan diumumkan di sana,” jelas pria yang juga Ketua Harian KPA Papua ini.
Hal lain yang dilakukan oleh pihak manajemen RSUD Jayapura untuk meminimalisir transmisi antara pengunjung dan petugas serta pasien, per 8 Februari telah dilakukan upaya-upaya pembatasan.
“Pergerakan manusia di rumah sakit ini cukup tinggi, jadi tidak ada kunjungan pasien ke rumah sakit lagi sampai pengumuman berikut. Berlaku sejak 8 Februari sampai angka kasus ini menurun untuk waktu yang tidak ditentukan. Yang selama ini dari jam 11.00-13.00, jam 17.00-19.00 itu sudah tidak kami berlakukan. Yang ada di dalam ruangan hanya satu penjaga pasien dan mereka kita kontrol dengan surat vaksin dan keterangan antigen.”
Khusus Poliklinik, sejauh ini tetap berjalan seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, di tengah masa moratorium pemakaian tenaga kontrak yang diberlakukan pemerintah pusat, menurut dr. Anton, kebijakan tersebut tidak mengganggu jalannya pelayanan kesehatan di RSUD Jayapura. Pihaknya memaksimalkan SDM yang ada.
Ia mendaku, tenaga kontrak pada tempat pelayanan vital teta dipertahankan, termasuk beberapa tenaga profesi penunjang yang langka. “Seperti dokter spesialis, dokter umum, perawat, itu tidak kita keluarkan, karena kalau mereka ini kita keluarkan otomatis pelayanan stagnan.”
Tenaga kontrak yang terpaksa diputus yakni bagian adminitrasi, penunjang ASN yang umum seperti sopir. (*)