JAYAPURA, FP.COM – Selama masa relaksasi kontekstual tahap pertama selama 14 hari (5-19 Juni) yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona disease atau Covid-19, akses keluar masuk orang melalui Bandar Udara (Bandara) dan Pelabuhan Laut dibuka secara terbatas.
Manager Sales dan Marketing PT Garuda Indonesia Branch Office Jayapura, Radhitya Prastanika mengatakan, sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Papua, maskapai Garuda Indonesia kembali diizinkan terbang membawa penumpang khusus untuk warga Papua dan luar Papua yang terjebak sejak tiga bulan lalu akibat ditutupnya akses keluar masuk orang melalui Bandara.
Selama masa relaksasi kontekstual, Garuda Indonesia, kata Radhitya, telah mengangkut 808 orang dari Jakarta ke Jayapura dan sebaliknya.
“Untuk 808 penumpang masing-masing 404 orang masuk melalui Bandara Sentani dari Jakarta, dan 403 orang dari Bandara Sentani menuju Jakarta. Empat penerbangan hanya melayani Jakarta ke Jayapura dan sebaliknya sesuai izin dari Pemprov Papua,” terang Radhitya melalui pesan elektronik, Senin (22/6/2020).
Ia pun memastikan bahwa penumpang khusus dengan pesawat Garuda Indonesia untuk empat penerbangan telah mengikuti protokol kesehatan.
Terkait penerbangan komersil (penumpang) untuk rute lainnya pada tahap kedua relaksasi kontekstual yang berlaku 20 Juni hingga 4 Juli 2020, pihaknya masih menunggu Surat Edaran atau Juknis dari Pemprov Papua. (FPKontr1)