Relokasi Warga dari Kawasan Cycloops Belum Terealisasi

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Yan Yap Ormuseray/LintasPapua

JAYAPURA, FP.COM – Kawasan Cagar Alam Cycloops berada di dua wilayah administrasi di Papua, yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Data Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua mencatat, luas kawasan dan penyangga CA Cycloops di Kabupaten Jayapura yakni 24.204,82 hektar, sementara di Kota Jayapura 7.275,06 hektar.

Disebut cagar alam, selayaknya kawasan ini bebas dari perambahan, namun hal itu tetap juga hingga sekarang. Dinas Kehutanan Provinsi mendaku, dibandingkan di Kabupaten Jayapura, perambahan Cycloops di Kota Jayapura lebih tinggi.

Read More
iklan

“Di Kota Jayapura ini memang kelihatan cukup besar yang mengalami perambahan baik di kawasan inti maupun penyangga, terutama di kawasan Buper Waena, Bhayangkara hingga Pasir Dua serta di kawasan sumber mata air Kampwolker,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua Yan Yap Ormuseray, pekan lalu.

Menurutnya, untuk mencegah kerusakan berkepanjangan, Pemerintah Papua sudah mewacanakan untuk merelokasi warga yang bermukim di sekitar kawasan CA Cycloops sejak 2019 lalu, namun kemudian terhambat seriring masuknya wabah virus Corona di Papua.

“Warga setempat mendukung asalkan pemerintah bisa menyiapkan area pengganti bagi mereka sebagai tempat tinggal dan kegiatan ekonominya. Tapi kita sadari sudah hampir setahun ini dilanda pandemi dan adanya recofusing anggaran sehingga menghambat realisasi rencana tersebut,” bebernya.

Ia pun mengimbau oknum warga untuk menghentikan aktifitas perambahan di kawasan dan penyangga CA Cycloops. Hal ini penting guna meminimalisir terjadinya bencana alam yang berpotensi merenggut banyak korban jiwa maupun materil, seperti yang terjadi 2018 lalu di Kabupaten Jayapura.

“Saya himbau aktif menanam pohon dan bagi para perambah lebih baik stop sudah. Jangan tebang pohon dari pada bencana itu datang lagi dan kita sama-sama terima bencana yang terjadi karena ulah manusia yang tidak bertanggungjawab,” tambah Ormuseray.

Di lain pihak, Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua menargetkan melakukan pemulihan ekosistem di kawasan Cagar Alam Cycloop dengan luasan mencapai 2.400 hektar selama lima tahun.

Kepala BBKSDA Papua Edward Sembiring mengatakan, 2.400 hektar itu merupakan area terbuka di kawasan CA Cycloop yang di antaranya telah mengalami degradasi akibat faktor alam dan aktifitas perambahan.

“Pemulihan ekosistem ini salah satunya dengan kegiatan rehabilitasi. Tahun ini kami sudah melakukan penanaman bibit pohon di area seluas 100 hektar dan dibantu pihak PLN 10 hektar. Semua yang kita lakukan melibatkan masyarakat,” terang Edward.

Edward pun mengaku masih terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk mencari solusi atas persoalan kependudukan di kawasan CA  Cycloop, termasuk di zona penyangganya.

“Kita tidak memungkiri ada aktifitas masyarakat di kawasan ini. Tetapi yang pasti bukan dari perusahaan. Makanya kami komunikasi terus dengan pemda untuk mencari solusinya,” tambah Edward. FPKontr3 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *