JAYAPURA, FP.COM– Seorang pemuda diamankan pihak kepolisian karena melakukan aksi pemerasan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap supir angkutan kota (angkot) di seputar Pasar Hamadi, Kota Jayapura, Jumat (14/2/2020).
Dari remaja berusia 17 tahun berinisial WM ini polisi pun berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 300.000 hasil pemerasan terhadap para supir angkutan umum serta sebilah pisau. Lebih ironisnya, satu pekat ganja kering pun ditemukan di dalam saku celana milik pelaku.
Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menjelaskan, pelaku kini telah diamankan di Kantor Sat Pol Airud Polresta Jayapura Kota dan selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Jayapura Kota.
“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti guna diproses lebih lanjut, bahkan korbannya pun telah membuat laporan polisi,” cetusnya.
Saat diamankan lanjut Jahja, pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras. “Anggota yang menerima laporan korban langsung mengamankan pelaku dilokasi kejadian, bahkan saat itu pelaku dalam keadaan mabuk,” ujar Jahja.
Menurut kronologi yang disampaikan korban, pelaku WM dalam keadaan pengaruh minuman keras, menghentikan mobil angkutan umum yang hendak melintas ke pasar Hamadi.
“Tidak hanya menghentikan mobil. Pelaku memegang pisau mengancam para supir untuk memberikan uang,” bebernya. (Dadang)