SENTANI,FP.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura dan Yayasan WWF Indonesia mengambil langkah konkret dalam penanganan dan pengurangan sampah melalui penandatanganan berita acara kesepakatan Rencana Pelaksanaan Program (RPP). RPP ini menjadi panduan aksi kolaboratif kedua pihak untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Jayapura.
Kesepakatan kolaborasi ini ditandatangani pada Rabu (9/4/2025). Penandatanganan berita acara kesepakatan RPP ini dilakukan oleh Kepala DLH Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri dan Head of Forest & Wildlife WWF Indonesia Program Papua, Wika Rumbiak, bertempat di Holey Narey Learning Center.
Dalam sambutannya, Abdul Rahman Basri menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Pihaknya berkomitmen untuk mengerahkan sumber daya yang dimiliki demi memastikan integrasi program antara DLH Kabupaten Jayapura dan WWF Indonesia berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia berharap kolaborasi ini dapat mewujudkan Kabupaten Jayapura yang bersih dari sampah.
“Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, yang didukung dengan indikator yang jelas dan terukur, akan menjadi kunci keberhasilan program kerja sama ini,” ujar Abdul Rahman Basri.
Lebih lanjut, Abdul Rahman Basri menekankan pentingnya kajian ilmiah yang melibatkan akademisi untuk meningkatkan akurasi data dan informasi. Kajian ini diharapkan dapat menjadi landasan rekomendasi program dan kebijakan terkait pengelolaan sampah organik dan anorganik, khususnya susut dan sisa pangan.
Sementara itu, Wika Rumbiak menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan DLH Kabupaten Jayapura. Ia menyebut kolaborasi ini sebagai sebuah kehormatan bagi WWF Indonesia di Tanah Papua. Sasaran dan target kerja sama ini, menurutnya, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menjadikan Kabupaten Jayapura sebagai kabupaten yang peduli lingkungan dan melestarikan keanekaragaman hayati.
Fokus utama kolaborasi antara DLH Kabupaten Jayapura dan WWF Indonesia mencakup empat aspek strategis, yaitu:
- Mendorong kajian ilmiah mengenai penurunan emisi gas metan dari sampah sisa makanan sebagai kontribusi terhadap upaya mitigasi perubahan iklim.
- Mendukung peningkatan kapasitas berbagai pihak dalam pengelolaan sampah organik dan anorganik, dengan fokus pada susut dan sisa pangan.
- Menggalakkan kampanye kepedulian sampah untuk mewujudkan Jayapura bersih sampah melalui aksi nyata yang melibatkan masyarakat luas.
- Mengajak kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program dan kebijakan terkait pengelolaan sampah organik dan anorganik.
“Tanggung jawab menjaga lingkungan ini bukan hanya milik DLH, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat,” tegas Wika Rumbiak.
Kesepakatan kerja sama ini akan berlangsung selama satu tahun, terhitung sejak tahun 2025 hingga 2026. Implementasi kolaborasi ini akan dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Pelaksanaan Program (RPP) Kerja Sama Penanganan dan Pengurangan Sampah Sisa Makanan (Susut dan Sisa Pangan) antara DLH Kabupaten Jayapura dan WWF Indonesia Tahun 2025.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan daerah berkelanjutan di Kabupaten Jayapura melalui praktik inovatif, partisipasi aktif masyarakat, serta promosi inisiatif ramah lingkungan. Upaya ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Jayapura. (*)