JAYAPURA, FP.COM – Layanan umum di RSUD Abepura telah resmi kembali dibuka untuk umum, pada 23 November 2020, setelah sekian lama dikhususkan sebagai rumah sakit penanganan pasien Covid-19 sejak Mei. Sekalipun baru diresmikan Mei, pelayanan pasien Covid di rumah sakit peninggalan Belanda ini justru dimulai Maret 2020.
“Jadi sesungguhnya kami melayani sejak sejak Maret hingga November,” ungkap Direktur RSUD Abepura dr. Daisy Urbinas.
Selama masa itu, kata Urbinas, ada lebih dari 400 pasien positif Covid-19 yang mereka tangani.
“Tapi sekarang pun kita masih punya pasien yang isolasi mandiri terpantau oleh kami. Mereka kami cek obat, dan kami atur ada dokter umum yang memantau khusus.”
Jumlah pasien yang menjalani isolasi mandiri kurang lebih 200 pasien. Mereka ini umumnya tidak bergejala, keadaannya baik, dan tentu rumahnya memenuhi syarat untuk isolasi mandiri.
Lalu apa pertimbangan manajemen membuka kembali layanan untuk umum?
“Pertama, kami melihat banyak petugas dan dokter selain (dokter dan petugas) yang melaksanakan tugas khusus Covid full time, sementara yang lain tidak, sehingga kami merasa perlu untuk mengkaji hal ini. Kedua, lingkungan masyarakat sekitar RSUD Abepura sudah biasa berobat di sini, tetapi sejak kami dikhususkan untuk Covid mereka harus mencari tempat lain. Jadi boleh disebut pembukaan ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat, dan benar, setelah kami buka, kunjungan membludak lagi,” bebernya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor ini juga mengatakan, pelayanan umum tidak serta merta dibuka. Selain menyurat ke Provinsi, ada banyak persiapan yang dilalui, rapat-rapat, simulasi discreaning, menyiapkan alur sampai pasien masuk ke rawat inap.
“Kami juga memastikan tenaga atau petugas kami tetap safety,” pungkasnya.
Dokter Veronika Pekei, Kepala Bagian Umum dan Humas RSUD Abe mengatakan, sekarang ini, semua staf di administrasi telah kembali bekerja seperti biasa.
“Cuma masih tetap pembagian jam, ada yang masuk shift pagi, ada yang siang, karena ruangan kami kecil, hanya menampung 5-6 staf,” kata Pekei.
Sama halnya di ruangan-ruangan, polik, rawat inap dan lainnya. “Sudah kembali ke pekerjaan, tugas dan tanggung jawab mereka di polik mau pun layanan rawat inap. Yang komorbid tetap difungsikan sebagai perawat siaga terjadwal,” tambah Selmina Rumbarar, Kepala Bidang Keperawatan. (JP)