JAYAPURA, FP.COM – Proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Papua ketika mendaftar Sabtu kemarin (13/5/2023) nyaris dikembalikan. Komisioner KPU Provinsi Papua terpaksa menskor proses tersebut guna mencocokkan kembali data yang dimasukkan.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Anugerah Pata kepada awak media menjelaskan yang dialami Partai PKS terkendala adanya perbedaan dokumen fisik yang diberikan dengan data yang diupload ke aplikasi Silon. Dokumen pencalonan itu terdapat di Dapil Papua 6 yang meliputi Kabupaten Kepulauan Yapen dan Waropen.
“Seperti amanat dalam PKPU, teman – teman KPU mengembalikan untuk dilakukan perbaikan. Di mana dalam masa perbaikan itu masih diberikan kemungkinan selama masa pengajuan,” terangnya.
Namun kata Anugerah, parpol masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki. Menurutnya, sistem Silon untuk pencalonan DPRD terkoneksi dari pusat. “Jadi mereka koordinasi dengan pusat dulu, dalam hal ini DPP PKS. Nanti di pusat mereka membuka aplikasi Silon itu. Kemudian, mereka (parpol-red) memperbaikinya,” terang Anugerah.
Dikatakannya proses ini sebenarnya tidak terlalu lama. Anugerah memperkirakan, faktor kurang ketelitian menjadi kendala perbedaan data tersebut.
“Hitungan kita setiap partai politik yang mengajukan bakal calon itu, dihitung sejak melakukan registrasi. Walaupun didalam PKPU amanatnya ada batas waktu dari Pukul 08:00 – 16:00 untuk tanggal 1 – 13 Mei,” paparnya.
Lebih jauh dijelaskannya untuk aplikasi sistem silon yang ada di proses pencalonan DPR ini agak berbeda dari 2019 lalu. Di mana pada Pemilu yang lalu, masing – masing pengurus DPW/DPD dan DPC partai mempunyai akun Silon sendiri yang diberikan KPU sesuai tingkatan.
“Kali ini langsung dihandle oleh pusat yakni masing – masing pengurus DPP di pusat yang nantinya akan membuat akun silon untuk pengurus partai di setiap tingkatan. Mulai dari provinsi hingga ke kabupaten/kota,” beber Anugerah.
Meski demikian, dia menampik bila kendala tersebut karena kurangnya sinkronisasi antara pengurus Partai PKS di pusat dan daerah.
Secara terpisah menanggapi ketidaksinkronan data, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Papua Suherman mengatakan saat ini terdapat perbedaan dalam proses pendaftaran yang mana sebelumnya pendaftaran dilakukan secara manual dan sekarang menggunakan sistem Silon. Suherman mengaku penguasaan IT menjadi hal yang wajar, ketika terjadi kesalahan.
“Saya kira itu hal yang wajar karena kita berhadapan dengan IT yang harus kita sesuaikan. Terkait pendaftaran kami PKS pada hari ini (Sabtu 13/5/2023-red) Alhamdulillah semuanya lancar-lancar dari awal sampai akhir,” ucapnya.
Namun diakuinya ada sedikit kendala kaitan dengan input data yang ternyata terdapat sedikit kesalahan. Walaupun pada lembaran lampirannya benar.
“Itu terkait dengan jumlah kuota di Dapil VI (enam), di pengisian kami menyampaikan 6 seharusnya itu 7. Karena admin Silonnya di KPU, maka itu harus kita laporkan dulu. Namun tadi akhirnya diterima,” aku Suherman.
Kurang lebih dua jam perbaikan dokumen kelengkapan berkas PKS akhirnya diterima, Suherman juga mengaku memiliki keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen.
“Alhamdulillah, semuanya diterima dan keterwakilan perempuan kami lebih dari 30 persen. Kami fokus saat ini untuk memastikan 100 persen BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan) yang kami sodorkan itu lolos untuk saat ini,” harapnya. (*)