Soroti Dana Cadangan Papua 2025, Ramses Wally Desak OPD Transparan ke Publik

Yo Ondofofo Kampung Babrongko, Ramses Wally saat ditemui di Jayapura (10/3)

JAYAPURA,FP.COM – Penggunaan Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik mendapat respons keras dari tokoh adat, Yo Ondofofo Kampung Babrongko, Ramses Wally. Ia mendesak agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima alokasi dana tersebut membuka data penggunaan anggaran secara transparan kepada masyarakat.

Ramses menegaskan bahwa dana cadangan bukanlah “uang saku” pribadi, melainkan uang rakyat yang peruntukannya harus jelas dan menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.

Read More

“Dana cadangan itu bukan uang pribadi. Itu uang rakyat yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Penggunaannya untuk apa? Sampaikan ke publik sasarannya ke mana saja agar masyarakat tahu,” tegas Ramses saat memberikan keterangan di Jayapura, Selasa (10/3).

Berdasarkan data yang dihimpun, polemik ini mencuat menyusul Surat Gubernur Papua kepada Pimpinan DPR Papua Nomor: 900.I.I/4401/SET tanggal 25 April 2025 yang beredar di WhatsApp. Dalam dokumen tersebut, sejumlah OPD masuk dalam daftar penerima dana akibat kebijakan efisiensi anggaran, di antaranya:

  • Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM
  • Dinas Pekerjaan Umum
  • Dinas Tanaman Pangan serta Dinas Perkebunan dan Peternakan
  • Dinas Kelautan dan Perikanan
  • Dinas Perdagangan, Perindustrian, Kehutanan, hingga Pariwisata.

Meski secara prosedur administratif terlihat sah, Ramses mempertanyakan fakta lapangan terkait penggunaan dana tersebut. Ia meminta para pimpinan OPD terkait untuk bersuara jujur dan tidak menutup-nutupi realisasi anggaran.

“Semua pimpinan OPD yang tercantum harus menjelaskan kepada masyarakat. Apakah benar dana itu digunakan untuk program di dinas mereka atau tidak? Jika tidak, maka ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ramses meminta aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan celah anggaran untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu di tengah kondisi ekonomi daerah yang menantang.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Papua untuk aktif mengawal isu ini. Menurutnya, tanpa pengawasan ketat, dana yang seharusnya menjadi bantalan ekonomi bagi masyarakat justru berpotensi menjadi objek penyelewengan.

“Jangan sampai ada pihak yang berkompromi menggunakan dana cadangan demi kepentingan pribadi. Jika ada bukti penyimpangan, lapor segera. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban perilaku koruptif,” pungkasnya. (AiWr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *