JAYAPURA, FP.COM – Pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah serentak sudah di depan mata. Tak seperti yang sudah-sudah, tahun ini, kita tak akan lagi melihat arak-arakan pendukung calon kepala daerah. Demikian pula dengan kampanye akbar yang biasanya melibatkan massa dalam jumlah besar. Sudah barang tentu, hal ini mengikuti protokol kesehatan demi menghindari penularan virus Corona yang belum juga menunjukkan grafik turun.
Perubahan-perubahan ini merupakan salah satu poin yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak yang diikuti Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, KPU Papua, Bawaslu Papua, dan Forkopimda di Jayapura, Jumat (10/7/020).
“Tahapan pilkada kampanye calon kepala daerah boleh dilakukan, namun massa yang ikut konvoi dibatasi jumlahnya, sehingga tidak melibatkan massa yang banyak,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penerapan kebijakan ini mengingat tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin hari semakin tinggi, dan hingga kini vaksinnya belum ditemukan.
“Semuanya harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Dan proses pilkada ini bukan hanya di Indonesia, tetapi ada beberapa negara yang pada tahun ini melaksanakannya, seperti Korea Selatan dan Amerika Serikat,” ujarnya.
“Saya apresiasi pilkada di Korea Selatan, di mana prosesnya berjalan lancar dan tingkat penyebaran virus setelah pilkada nol persen. Nah, ini yang harus kita contohi untuk pilkada nanti di Indonesia, khususnya di Papua,” sambung mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ini.
Untuk itu, dirinya berharap, KPU dan Bawaslu harus bekerja keras melakukan sosialisasi hingga ke wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota terkait dengan protokol kesehatan dalam proses kampanye hingga pencoblosan nanti.
“Calon kandidat juga harus membantu pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan. Kalau sudah dihimbau untuk tidak mengumpulkan massa dengan jumlah banyak, maka harus dipatuhi. Mari kita sama-sama menjaga agar tidak ada klaster baru seusai pilkada,” tambahnya. FPKontr3