JAYAPURA, FP.COM – Manajemen RSUD Abepura menggelar seleksi ulang terhadap seluruh tenaga kontrak yang sudah bekerja di rumah sakit peninggalan Pemerintah Belanda ini.
“Kita mulai Senin 25 Januari sampai 30 Januari, para tenaga kontrak lama wajib melalui prosedur rekrutmen seperti ada tahapan-tahapan yang kami siapkan,” ujar Direktur RSUD Abepura Daisy Urbinas, Senin (25/01/21).
Daisy Urbinas menjelaskan mengapa pihaknya tidak membuka seleksi bagi tenaga kontrak baru. “Semata karena keterbatasan kuota untuk mengontrak tenaga, jadi kami menyeleksi ulang yang sudah ada.”
Tahapan diawali seleksi administrasi, di mana salah satu syarat yang wajib dipenuhi yakni memiliki sertifikat komputer. “Boleh tidak ada sertifikat, tapi harus mahir mengoperasikan komputer. Karena ini tuntutan layanan yang berbasis online, jadi petugas pun harus memiliki keterampilan tambahan,” jelas Daisy Urbinas.
Masih di tahapan seleksi administrasi, khusus tenaga medis, syarat lainnya, mereka harus mempunyai sertifikat surat registrasi dari profesinya, surat sertifikat kegawatan atau kegawatdaruratan.
Dari tahapan seleksi administrasi, para tenaga kontrak selanjutnya menghadapi ujian tertulis, lalu ujian praktik.
“Praktik mengoperasikan komputer untuk semua. Tenaga dokter ada praktik skill penanganan pasien, dan skill penanganan untuk perawat dan bidan sesuai profesi masing-masing.”
Usai praktik, para tenaga kontrak menjalani wawancara. “Setelah wawancara baru kita usulkan,” beber Urbinas.
Daisy Urbinas memberi sinyalmen tidak semua tenaga kontrak ini akan kembali direkrut. Menurutnya, hal penting yang menjadi patokan adalah attitude (perilaku).
“Jika perilakunya tidak baik, apalagi yang suka mabuk, jarang masuk kantor, otomatis tidak lolos. Jadi yang kinerja tidak sesuai dengan perjanjian kontrak, kita putus,” tegasnya.
Menurut Urbinas, penertiban dan langkah-langkah tegas ini ditempuh manajemen mengacu pada standar akreditasi rumah sakit paripurna.
“Kita sudah lulus paripurna, jadi mau tidak mau, harus ikut standarnya,” tambahnya. (*)