Terima DPA, OPD Diminta Segera Lelang Pekerjaan

Wakil Gubernur Klemen Tinal menyerahkan DPA kepada salah seorang kepala OPD

JAYAPURA, FP.COM – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2021 kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua, Kamis (11/2/21).

Read More
iklan

“Penyerahan DPA ini penting, yang setiap tahun dilakukan, agar OPD dapat menjalankan tugas dengan baik,” kata Klemen dalam sambutannya.

Wagub menegaskan, dengan adanya penyerahan DPA ini, maka seluruh OPD segera menjalankan program kerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Dengan penyerahan ini, maka seluruh proses pekerjaan dijalankan dengan baik sesuai prosedur dan tidak ada alasan bagi OPD tidak mengerjakan semua dan mulai melakukan lelang (pekerjaan). Agar penyerapan anggaran tepat waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlambatan penyerahan DPA karena adanya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tahun 2021 belum dapat digunakan.

“Sehingga kita kembali menggunakan sistem lama, yakni Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA),” kilahnya.

SIPD merupakan sistem yang mengatur informasi pembangunan daerah (e-planning), informasi keuangan daerah (e- budgeting) dan informasi pemerintah daerah lainnya seperti e-LPPD, e-EPPD, e-perda, dan lain-lain. Nyaris saja Papua menjadi provisi pertama yang menerapkannya.

“Yang disayangkan, sistem ini masih bermasalah, sehingga kita harus kembali ke sistem lama,” tutup Klemen. FPKontr3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *