JAYAPURA, FP.COM – Dalam rangka akselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi di seluruh instansi pemerintah serta pemanfaatan teknologi dan informasi dalam proses pemerintahan (E- Government) guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Keerom melakukan terobosan, dengan penerapan sertifikat elektronik pada sistem pemerintahan berupa aplikasi E-Office.
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Keerom tentang penggunaan aplikasi e-office di Pemda Keerom yang diteken pada Senin kemarin (10/7/23) di kantor Gubernur Provinsi Papua.
Menurut Bupati Keerom Piter Gusbager, langkah ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan Kabupaten Keerom melalui Sertifikasi Elektronik (Tanda Tangan Digital).
“Pemerintah Kabupaten Keerom sangat berterima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua melalui Diskominfo Provinsi Papua dan Diskominfo Kabupaten Keerom yang telah membangun kerja sama mengenai pemanfaatan e-office dalam implementasi tanda tangan Elektronik (TTE), di mana sebelumnya Diskominfo Kabupaten Keerom telah mendapat sertifikat elektronik dalam perjanjian kerja sama tanda tangan elektronik dari Balai Sertifikat elektronik (BSRE) di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada bulan Maret 2023,” jelas Gusbager.
Lanjut Gusbager, pelayanan berbasis online memang sudah sangat dibutuhkan di era perkembangan teknologi saat ini.
“Kita sudah ada pada era 4.0 sehingga memang dibutuhkan pelayanan yang berteknologi agar semakin mudah, efektif, efisien dan menghindari terjadinya tumpang tindih atau pun pemborosan penyelenggaraan tata naskah dinas serta mendorong terciptanya birokrasi modern yang efektif dan efisien,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto mengatakan, dalam kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Papua memfasilitasi infrastruktur TIK yang dibutuhkan untuk mempersiapkan dan menyediakan aplikasi E – Office, sedangkan kewajiban Pemerintah Kabupaten Keerom mempersiapkan infrastruktur TIK untuk menunjang keberlangsungan pemanfaatan aplikasi E- Office, menyediakan data base pegawai untuk registrasi akun pada aplikasi E- Office, menyediakan sumber daya manusia dan sub domain serta melakukan sosialisasi penggunaan Aplikasi E -Office.
Di tempat yang sama Plh. Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, mengatakan, dengan adanya E – Office pengelolaan administrasi surat menyurat akan menjadi lebih baik dan pihaknya akan mendukung sepenuhnya Pemkab Keerom menuju smart city, salah satunya melalui Smart Government.
“Kadis Kominfo silakan untuk membantu teman-teman di Keerom, intinya kami mensupport penggunaan aplikasi ini sehingga bermanfaat bagi masyarakat,“ pungkas Ridwan. (*)