Usai Evaluasi, ini Catatan Pemprov Papua terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Keerom TA 2022

Sekda Keerom Trisiswanda Indra (Kiri) bersama Kabid Pembinaan Keuangan Kabupaten/Kota BPKAD Provinsi Papua, M. Rusdianto Abu saat memberikan keterangan pers.

JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) laporan pertanggungjawaban kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Keerom tahun anggaran 2022, Jumat (11/08) di Jayapura.

Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Kabupaten/Kota BPKAD Provinsi Papua, M. Rusdianto Abu, itu dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Keerom yaitu Sekretaris Daerah Trisiswanda Indra (mewakili bupati), Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Yan Piet Merez, Kepala Inspektorat Kabupaten Keerom Carles Sinaga, Kepala Bapelitbangda Yohanes Apaseray dan Kabag Hukum Pregust Duma.

Read More
iklan

Rusdianto mengapresiasi Bupati Kabupaten Keerom yang telah melaksanakan evaluasi pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang akan menjadi rujukan APBD Perubahan 2023 dan berharap agar apa yang telah dikoreksi dapat diperbaiki.

Salah satu poin pembahasan dalam rapat evaluasi yang berlangsung kurang lebih empat jam ini yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar 16 miliar rupiah dalam APBD Keerom tahun 2022.

“Dengan SILPA kurang lebih Rp16 miliar ini nanti akan dibawa ke perubahan APBD tahun 2023,” beber Rusdianto.

Ia meminta, paling lambat akhir Agustus ini Pemkab Keerom dapat menyampaikan perubahan APBD 2023. Ia juga berpesan agar Pemkab Keerom mengevaluasi kapasitas kinerjanya dalam penyerapan dana pembangunan dan secara serius memperbaiki kelemahan-kelemahan penyebab terjadinya SILPA.

“Dari sisi perencanaan, perlu peningkatan akurasi perencanaan penerimaan APBD. Sedangkan dari sisi pelaksanaan APBD dapat dilakukan dengan mendorong penyerapan anggaran sesuai rencana melalui peningkatan kegiatan monitoring dan evaluasi.”

Melihat waktu yang sudah masuk pada triwulan III, dengan begitu, Pemprov berharap, ketika perubahan diketok oleh DPRD bersama Bupati maka penyerapan anggaran juga akan bisa terkejar, khususnya OPD dalam melayani masyarakat.

Selain itu, Rusdianto menekankan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) otonomi khusus (otsus) harus diarahkan bagi program kemasyarakatan namun tetap mengacu pada petunjuk pelaksanaan Otsus di kabupaten.

“Karena kita tahu persis bahwa RAP program Otsus ini adalah program representasi masyarakat OAP (Orang Asli Papua) yang ada di Kabupaten Keerom. Tentunya kami berharap penyerapan Otsus ini bisa berjalan dengan baik sehingga kita bisa mewujudkan kebhinekaan bangsa yang ada di Papua, khususnya teman-teman yang ada di Keerom,” tukas Rusdianto.

Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra mengungkapkan rasa syukurnya atas selesainya rapat evaluasi ini.

“Puji Tuhan, Pemerintah Provinsi Papua sudah mengeluarkan jadwal dan kami urutan ke lima dari sembilan kabupaten dan kota yang melakukan evaluasi pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022,” kata Sekda Trisiswanda Indra di Jayapura.

Menurut Trisiswanda, sebelumnya, ada beberapa tahapan yang dilewati untuk sampai di tingkat ini. “Setelah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kemarin (bulan Juli) kita sudah melaksanakan sidang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).”

“Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah pasal 196 ayat 1 itu menegaskan bahwa hasil pembahasan dengan DPRD atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK itu harus dievaluasi oleh pemerintah provinsi selambat-lambatnya tiga hari. Meskipun sedikit terhambat karena ada beberapa data yang disiapkan namun pelaksanaan evalusi dapat berlangsung sesuai jadwal,” jelasnya.

Trisiswanda yang juga Ketua TAPD Kabupaten Keerom melanjutkan, secara teknis, setelah melalui tahapan evaluasi di tingkat provinsi, selanjutnya raperda ini akan diusulkan menjadi peraturan daerah (perda) pertanggungjawaban APBD tahun 2022 yang akan menjadi dasar pelaksanaan APBD Perubahan 2023.

“Dari dalam sini kita sepakat penetapan SILPA sebesar Rp16 miliar lebih itu yang menjadi dasar kita mendorong segera perubahan APBD dalam waktu yang dekat ini.”

“Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi yang tidak bosan-bosannya membimbing dan membina kami Pemerintah Kabupaten Keerom. Hingga saat ini, kami terus berusaha melakukan perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutup Sekda Trisiswanda. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *