Vaksinasi Nakes RSUD Abepura Dimulai Siang tadi

Penyuntikan vaksin Covid-19 kepada salah satu petugas kesehatan RSUD Abepura

JAYAPURA, FP.COM – Setelah menerima 320 vial vaksin Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura, siang tadi Rumah Sakit Umum Daerah Abepura telah memulai vaksinasi untuk para petugas kesehatan. Dijadwalkan, dalam minggu pertama, ada 20-25 petugas yang akan divaksin.

Manajemen rumah sakit menjadwalkan vaksinasi dari tanggal 25 Januari 2020-28 Februari 2020. Dalam prosesnya, RSUD Abepura didampingi oleh KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) Provinsi Papua.

Read More
iklan

“Di samping itu, kami juga punya dokter spesialis anestasi yang ikut mendampingi, jangan sampai muncul risiko-risiko,” ungkap wakil Direktur Pelayanan RSUD Abepura Leonora Komboy kepada Fokus Papua.

Sementara ini, baru satu posko yang dibuka, dan hanya dikhususkan untuk staf rumah sakit.

“Itu yang kami laporkan ke Dinas Kesehatan Kota Jayapura, tapi tidak menutup kemungkinan dibuka untuk masyarakat umum jika diminta,” ujar Leonora.

Tapi bukannya tanpa kendala, informasi simpang siur dan hoax tentang vaksin membuat banyak petugas yang masih ragu.

“Banyak pertanyaan dari teman-teman di layanan yang masuk dalam kriteria untuk divaksin tetapi masih ketakutan karena  banyaknya berita hoax yang beredar di masyarakat. Melalui media sosial kami himbau untuk tidak kuatir, tidak usah takut, karena vaksin ini sudah lewat uji coba, dan sejak dimulai oleh Presiden sampai hari ini tidak ada informasi bahwa ada masalah kesehatan terkait injeksi vaksinasi yang sudah dilakukan,” terangnya.

Leonora meyakinkan, vaksinasi terhadap seseorang tidak serta merta dilakukan, tapi melalui proses yang ketat. Dimulai dengan kuisioner yang dibagi kepada nakes, setelah dikembalikan, masih ada empat proses lanjutan yang dilalui.

“Masuk ke screening yang kedualah yang menentukan apakah seseorang itu bisa divaksin atau tidak. Seperti tadi, ada dua teman setelah saya tensinya tinggi, di atas 140, itu tidak bisa langsung divaksin.

“Intinya, jika ada salah satu dari 16 kriteria yang tidak memenuhi, otomatis gugur, tidak boleh divaksin,” sambungnya.

Selain yang tidak lolos screaning, dari 742 staf rumah sakit, sudah dipastikan 82 di antaranya tidak ikut mendapat vaksin. Mereka ini berstatus sebagai penyintas Covid-19 (pernah terpapar). Jumlah ini masih akan bertambah dari staf  komorbid yang juga tidak bisa divaksin.

Meja screaning, tahapan yang harus dilalui sebelum seseorang dinyatakan layak mendapat vaksin

Masih kata Leonora, dengan vaksinasi kita melindungi diri sendiri, teman-teman yang bekerja dengan kita, dan secara tidak langsung kita melindungi masyarakat yang sering kontak dengan sebagai petugas kesehatan.

Ia juga mengingatkan, walaupun sudah melalui vaksinasi, seseorang harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak.

“Itu tetap kita laksanakan, karena walaupun sudah divaksin, risiko kita terpapar Covid tetap ada sekalipun lebih kecil. Himbauan kami kepada petugas kesehatan, mari lakukan vaksinasi, jangan takut. Ini upaya kita untuk menurunkan resiko penularan ke masyarakat,” harapnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *