JAYAPURA,FP.COM – Sebanyak 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen ini dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan OPD di Kantor Gubernur Papua pada Rabu (22/10/2025).
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, dalam arahannya mendesak pimpinan OPD untuk segera merealisasikan kegiatan dan mempercepat penyerapan anggaran, mengingat sisa waktu efektif di tahun 2025 hanya menyisakan dua setengah bulan.
“Seterimanya dokumen ini, harap supaya diperhatikan kurun waktu kita cukup singkat, agar itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga antara waktu dan penyerapan anggaran bisa sesuai,” tegas Aryoko Rumaropen.
Mewakili Gubernur Papua, ia mengingatkan bahwa percepatan realisasi dan penyerapan anggaran di akhir tahun ini akan memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerimaan alokasi dana untuk tahun anggaran 2026.
Meskipun waktu yang tersedia terbatas, Aryoko Rumaropen menyatakan optimisme bahwa realisasi program di tahun ini dapat terlaksana secara maksimal.
“Mereka (pimpinan OPD) sudah siap. Saya tadi cuma mengingatkan waktu kita sisa dua setengah bulan. Itu dimanfaatkan dengan baik supaya penyerapan anggaran dengan rencana kegiatan pada setiap SKPD atau OPD ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Penyerahan DPA Perubahan ini menjadi momen penting bagi Pemprov Papua untuk memastikan semua program prioritas yang telah disesuaikan dapat dieksekusi tuntas sebelum tutup tahun anggaran. (*)


