JAYAPURA, FP.COM –Menyusul krisis air bersih yang melanda sebagian wilayah Kota Jayapura, sekelompak masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Konsumen Air (AMKA) Jayapura mengadakan pertemuan dengan PDAM Jayapura dan DPRD Kota Jayapura pada Kamis lalu di kantor DPRD Kota Jayapura.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap sejumlah permasalahan, di mana tunggakan rekening pelanggan mencapai 65 persen, sementara yang membayar rekening hanya 35 persen. Ini sudah dievaluasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tak hanya itu, Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna menjelaskan, minimnya pasokan air saat ini akibat debit air yang turun drastis. Dari 10 sumber air dengan intake sebanyak 19 hanya mampu menghasilkan 528 liter per detik, padahal sebelumnya, debit air mencapai 805 liter per detik. “Jadi terjadi penurunan 277 liter per detik,” ucap Entis.
Koordinator AMKA, Panji Agung Mangkunegoro, meminta Pemerintah Kota Jayapura membuat peraturan daerah yang mengatur tentang perusahaan pengelola air.
“Kecuali adat ya, yang punya hak ulayat. Tapi kami mendapat informasi bahwa tak hanya PDAM Jayapura yang mengelola air, tetapi ada perusahaan swasta yang menguasai air dari sumber yang sama,” kata Panji usai melakukan
Panji Agung meminta kepada masyarakat untuk besama-sama menghadapi permasalahan yang melanda perusahaan air tersebut. Ia pun mendukung DPRD Kota Jayapura membuat panitia khusus (pansus) terkait permasalahan air di Kota Jayapura.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun mengatakan, pansus terkait permasalahan air di Kota Jayapura akan dibicarakan lebih lanjut. FPKontr1