Anggaran Covid-19 Tidak Bisa Ditarik lagi

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Papua Doren Wakerkwa

JAYAPURA, FP.COM – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh lagi menarik anggarn yang telah di-refocusing untuk penanganan Covid-19.

“Kepada kepala OPD yang telah menyerahkan anggaran kepada Satgas Covid-19, tidak bisa lagi diminta kembali,” tegasnya dalam arahannya pada apel pagi di halaman kantor Gubernur, Senin (20/7/2020).

Read More
iklan

Kata Wakerkwa, sebabnya, anggaran yang sudah diserahkan ke Satgas Covid-19 tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah pusat.

Ia mengaku hal ini yang menyebabkan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD-Perubahan terlambat diserahkan kepada legsilatif.

“KUA/PPAS baru akan disempaikan sebentar, karena kepala dinas lain yang sudah mengajukan dana Covid-19 minta kembali,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemprov Papua agar mempercepat penerapan anggaran secara profesional.

“Sesuai hasil pertemuan dengan Presiden, percepatan penerapan anggaran pemerintah secara cepat dan profesional. Oleh sebab itu, angka penerapan belanja pemerintah, seluruh SKPD tahun ini harus dipercepat,” ucapnya.

Dirinya berharap semua OPD kompak dan terus melakukan koordinasi dalam menjalankan tugas, sehingga penerapan anggaran cepat dan tepat.

“Artinya, tahun ini memang benar-benar anggaran lebih besar dialokasikan untuk Covid-19 dibanding program lain,” tambahnya. FPKontr3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *