JAYAPURA,FP.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan P. Mandenas, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Papua pada Jumat, 24/1/ 2025. Kunjungan ini diterima oleh Pj. Gubernur Papua, Ramses Limbong, beserta jajaran pejabat Pemprov Papua.
Dalam kunjungannya, Mandenas menyampaikan bahwa kedatangannya merupakan bagian dari reses untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua. Ia berharap dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang masih dihadapi Pemprov Papua pasca pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Mandenas menyoroti isu terkait pembentukan DOB dan distribusi ASN dari provinsi induk ke daerah pemekaran baru. Menurutnya, semangat awal pembentukan DOB adalah untuk pemerataan pembangunan di Papua. Namun, distribusi ASN tidak berjalan dengan baik karena adanya tarik menarik kepentingan.
“Sejatinya ASN itu siap ditempatkan dimana saja dan itu wajib hukumnya, hal ini yang saya pikir sudah tidak sesuai dengan semangat awal kita membentuk provinsi baru,” ujarnya. (*)