JAYAPURA, FP.COM – Dari sisi fiskal, perekonomian Papua ditopang oleh belanja pemerintah, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih punya ketergantungan dari transfer dana pemerintah pusat. Hal ini dikemukakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Papua Moudy Hermawan pada kegiatan diseminasi laporan perekonomian Provinsi Papua yang dihadiri pihak Bank Indonesia Perwakilan Papua dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua, Kamis 15/6/23), di aula salah satu hotel di Kota Jayapura.
Menyoroti permasalahan itu, Hermawan, dalam hal ini DJPb mendorong realisasi peraturan daerah (perda) PDRD (Pajak daerah dan Retribusi Daerah) untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena APBD tergantung sama belanja pemerintah, kita mendorong pemda di Papua ini semakin mandiri dengan PAD-nya, caranya selesaikan Perda PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), sudah ada peraturannya, lalu perluas basis pajaknya mana yang belum menjadi wajib pajak jadikan wajib pajak,” katanya.
Tidak cukup sampai di situ, masih kata Hermawan, kepatuhan wajib pajak harus diperhatikan. Pungutan pajak dilakukan lewat digitalisasi yang telah banyak dikampanyekan oleh Bank Indonesia. Dengan langkah seperti itu, hermawan yakin PAD makin tinggi sehingga APBD itu semakin kuat dan sehat dan yang terpenting tidak tergantung dari transferan pemerintah pusat.
“Supaya ekonomi terus tumbuh di 2023, kita mendorong, baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah supaya terutama lebih cepat belanjanya, belanja barang, belanja modal. Kalau yang ditransfer itu DAK fisik supaya segera dieksekusi, dikontrakkan supaya uang yang sudah ada itu bergerak dan nantinya menyerap tenaga kerja kemudian menghidupkan perekonomian,” pungkasnya. (*)