JAYAPURA, FP.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Papua menggelar deklarasi/pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), di halaman Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Papua, Rabu (11/3/2020).
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI ) Perwakilan Papua, Sabar Oliv Iwanggin memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertahanan Nasional (BPN), dalam hal pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Papua.
“Untuk wujudkan wilayah bebas korupsi di lingkungan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Papua, perlu didukung oleh sebuah pengawasan yang melekat. Baik secara internal maupun dari luar, termasuk dari masyarakat terhadap pelayanan yang dikerjakan oleh para juru ukur di lingkungan pertanahan dan tata ruang di Papua karena sangat penting bagi kepentingan umum dengan menolak segala bentuk pungutan liar dan sogok dalam menyelesaikan segala bentuk permasalahan pertanahan di Papua,” ungkap Sabar.
Sabar menambahkan, Kantor Badan Pertahanan dan Tata Ruang Provinsi Papua harus bersinergi dengan seluruh instansi terkait untuk memberikan penguatan terhadap pekerjaan besar ini demi mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih.
“Bebas melayani tak semudah membalik telapak tangan semata. Bukan saja di atas kertas seperti dilakukan hari ini, namun lebih kepada implementasi di lapangan agar apa yang sudah menjadi komitmen bersama bisa terwujud dalam bidang pertanahan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Agraria Tata Ruang BPN Provinsi Papua, Jhon W. Aufa dalam sambutannya menyampaikan, Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani akan terwujud apabila mendapat dukungan penuh dari seluruh staf yang berada di lingkungan kantor ATR BPN Papua, dimulai dari Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
“Dengan cara kerja bersih, tidak terima suap, tidak melakukan pungutan liar, dan jauhi tindakan penyalagunaan kewenangan yang akan berujung pada tindak pidana korupsi nantinya,” kata Aufa.
Ia juga mengharapkan agar seluruh ASN di lingkungan kantor ATR BPN Provinsi Papua, secara bersama bahu membahu menciptakan pelayanan pertanahan yang bersih bagi masyarakat di Papua tanpa harus menerima imbalan jasa ketika bekerja. (Dadang)