MANOKWARI,FP- Badan Peneltian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat akan bertransformasi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Papua Barat. Hal ini dikatakan Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut,M.Si di Manokwari, Senin(18/10/2021).
Dijelaskan, secara nasional ada perubahan regulasi terkait sistem ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Badan Penelitian dan Pengembangan di tingkat kementerian secara organisasi akan hilang dan semua akan menjadi tugas dan tanggungjawab Badan Riset dan Inovasi Nasional. Di dalam matrikulasi tersebut juga terkait dengan peraturan pemerintah dan peraturan kepala BRIN juga diwajibkan untuk masing-masing daerah di Provinsi untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
BRIDA akan dibentuk oleh transformasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah melaksanakan penelitian dan pengembangan atau yang belum ada akan dilaksanakan oleh OPD yang melaksanakan tugas tersebut. Misalnya ada beberapa provinsi atau kabupaten kota yang bidang penelitiannya ada di Bappeda maka akan dibentuk dari Bappeda, begitupun dengan Bappeda Litbang akan dibentuk di Bappeda dan secara khusus oleh Papua Barat. Balitbangda Papua Barat akan bertransformasi menjadi Brida.
Draft regulasi tentang BRIDA Papua Barat sedang disusun bersama Biro Hukum Setda Papua Barat, dan saat ini dalam proses fungsionalisasi dan argumentasi. Diharapkan dapat dituntaskan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, sehingga tahun depan tidak menggunakan nama Balitbangda lagi melainkan BRIDA Papua Barat.*)