Besok, Batik Air Landing di Bandar Udara Sentani

Kepala Dinas Perhubungan Papua Recky D. Ambrauw (kiri) dan General Manajer PT. Angkasa Pura I Bandara Sentani Jayapura Antonius Widyo Praptono

JAYAPURA, FP.COM –  Kurva angka kasus virus Corona belum juga menurun, namun PT. Angkasa Pura sebagai pengelola operasional Bandar Udara Sentani bersiap untuk penerbangan komersial perdana setelah sekian lama ditutup.

General Manajer PT. Angkasa Pura I Bandara Sentani Jayapura Antonius Widyo Praptono kepada wartawan melalui zoom meeting kepada wartawan, Kamis (11/6/2020) mengatakan penerbangan perdana akan dimulai Jumat (12/6/2020),  dilayani operator penerbangan Lion Grup. Dijadwalkan pesawat Batik Air dari Jakarta akan landing Bandara Sentani pada pagi besok.

Read More
iklan

“Namun, kita tetap mengikuti prosedur dan petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov Papua,” terang Antonius.

Dikatakannya, penumpang yang mau berangkat sudah disiapkan tempat. Di mana, pertama mereka harus melakukan pengecekan administrasi atau surat perizinan dari Pemprov Papua dan persyaratan bebas Covid-19.

“Setelah lengkap semua baru penumpang diizinkan untuk masuk ke security cek poin satu, selanjutnya penumpang dipersilahkan check in,”tandasnya.

Syarat lainnya, sesuai protokol kesehatan, penumpang atau masyarakat yang masuk bandara wajib menggunakan masker, yang nantinya diawasi ketat petugas yang di-back up TNI-Polri.

“Masyarakat dihimbau tidak berkumpul dan disilakan duduk pada tempat bertanda khusus yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Di dalam kabin pesawat pun demikian, tempat duduk penumpang diatur berjarak.

Kepala Dinas Perhubungan Papua Recky D. Ambrauw membenarkan keterangan pihak Angkasa Pura. “Jadi, Jumat pagi itu, pesawat Batik Air tiba di Jayapura dengan membawa penumpang dari Jakarta, semua kriteria tentang calon penumpang pasti sudah dipenuhi terkait dengan Covid-19,” ujar Ambrauw.

Ia memastikan, berbagai langkah pencegahan penularan Covid-19 akan dilakukan di Bandara Sentani, mulai dari pemeriksaan kesehatan penumpang dan awak pesawat sebelum penerbangan, hingga pengaturan jarak penumpang dalam kabin pesawat.

Selain transportasi udara, kata Recky, transportasi laut juga sudah dibuka, dan pemumpang sudah bisa ikut KM Dobonsolo pekan depan.

Namun demikian, calon penumpang juga harus memenuhi kriteria yang dikeluarkan pemerintah mau pun dari Pelni sebagai operator pelayaran.

Sebelumnya jumlah penumpang pesawat dan kapal hanya dibolehkan 50 persen, ketentuan itu kemudian direvisi.

“Awalnya, memang aturan yang keluar itu 50 persen dari kapasitas daya angkut, tetapi ada perubahan, misalnya pesawat memiliki kapasitas tempat duduk 185 kursi, maka penumpang yang bisa diangkut 125 orang,” tuturnya. FPKontr3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *