JAYAPURA, FP.COM – Pengusulan tenaga honorer jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sesuai kebutuhan. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di depan wartawan, di Jayapura, Selasa (9/3/21).
“Jadi tak asal mengusulkan, tapi betul-betul sesuai dengan kebutuhannya. Bukan sesuai dengan keinginan,” tegas Bima.
Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua mengevaluasi data honorer tersebut. kebutuhan.
Selain itu, lanjut Bima, proses evaluasi juga harus melihat kondisi jumlah PNS terkini di daerah masing-masing, jumlah masyarakat yang harus dilayani dan luasan wilayahnya. Ini agar pembagian kuota 20 ribu formasi itu benar-benar merata.
“Setelah itu selesai baru kita lihat nanti apakah masih ada kekurangan.”
Persoalan ini memang rumit setelah usulan pemprov ke pusat membengkak dari kuota yang disetujui (20 ribu formasi). Sementara, jumlah honorer yang diusulkan mencapai 60 ribu orang.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menilai, pendataan tenaga honorer yang mencapai 60 ribu itu tidak ada masalah, namun perlu ditinjau agar disesuaikan dengan kuota yang tersedia.
“Kita fokuskan dulu bagi honorer yang sudah lama. Ada kriteria mana yang harus diusulkan. Kalau yang baru bekerja sebagai honorer dua atau tiga bulan, jangan dimasukan namanya,” imbuhnya. FPKontr3