BPJS Kesehatan dan PB PON XX Papua Kerjasama Program JKN-KIS

BPJS Kesehatan dan PB PON XX papua kerjasama program JKN – KIS/Foto: Ist

JAYAPURA, FP.COM – Menyukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021, Bidang Kesehatan bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan paripurna bagi seluruh peserta PON XX yang didukung Sistem Jaminan Kesehatan bagi atlet, official, panitia pelaksana dan panitia lainnya.

Dukungan tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional XX Papua (PB PON XX Papua) dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat tentang Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Dalam Penyelenggaraan PON XX, yang dilaksanakan di Kantor PB PON XX, Kota Jayapura, Rabu (28/7/2021).

Read More
iklan

Hadir dalam penandatanganan tersebut Ketua Harian PB PON XX Papua yang diwakili oleh Sekretaris Umum (Sekum) PB PON XX Papua, Elia Loupatty didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dr. Robby Kayame.

Elia mengatakan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan diberikan kepada Atlet, Official, Wasit, Volunteer dan Panitia Penyelenggara PON XX dengan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) aktif.

“Ini merupakan bentuk kerjasama yang ditunggu-tunggu oleh Atlet, Official, Wasit, Volunteer dan Panitia Penyelenggara PON XX. Meski begitu dirinya berharap semoga tidak ada kejadian yang tidak diinginkan, selama berlangsungnya event olahraga nasional ini,” ucap Elia.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat BPJS Kesehatan yang diwakili oleh Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua Barat, Andi Budiyono mengatakan, BPJS Kesehatan menyambut baik dengan diseleggarakannya PON XX di Papua serta mengapresiasi kepada PB PON atas diwajibkannya seluruh kontingen dalam PON sudah harus terdaftar sebagai peserta JKN-KIS aktif.

“Maksud dan tujuan dari penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan penjaminan pelayanan kesehatan dalam Program JKN-KIS dan terwujudnya kerjasama serta sinergi dengan PB PON XX Papua sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya mengacu pada peraturan perundang-undangan dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan PON XX Papua,” jelas Andi.

Dia menambahkan,  jika selama pelaksanaan PON XX diantara Atlet, Official, Wasit, Volunteer dan Panitia Penyelenggara PON XX ada yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dapat langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah bekerjasama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dipastikan kepesertaan JKN-KIS nya terus aktif.

Adapun jangka waktu Perjanjian Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun sejak ditandatangani yaitu 28 Juli 2021 sampai 27 Juli 2022. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *