BPKAD Papua : Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Gaji dan TPP ASN

foto:papua.go.id (ilustrasi)

JAYAPURA,FP.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi tidak akan terganggu oleh efisiensi anggaran.

“Meskipun APBD Papua terpangkas Rp291 miliar akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, hak-hak pegawai tetap aman,” tegas Plt. Kepala BPKAD Papua, Alexander Kapisa.

Read More
iklan

Kapisa menjelaskan bahwa gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan tetap dibayarkan. “Gaji dan TPP aman karena bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bebas dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Pemerintah Provinsi Papua akan mengoptimalkan PAD untuk menjaga stabilitas belanja rutin, termasuk pembayaran TPP bagi 8.352 pegawai. “Ini adalah strategi Pemprov Papua menghadapi efisiensi anggaran,” tambah Kapisa.

Seperti diketahui, APBD Papua terpangkas Rp291 miliar dari total Rp2,7 triliun. Pemangkasan ini berdampak besar pada Dana Alokasi Umum (DAU) mandatori infrastruktur sebesar Rp 181,68 miliar.

Dana Alokasi Khusus (DAK) juga terdampak, termasuk DAK jalan Rp 65,99 miliar, DAK pangan Rp 5,17 miliar, dan DAK perikanan Rp 19 miliar. Dana Otsus Papua juga dipangkas Rp 19 miliar. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *