JAYAPURA, FP.COM – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Irian Sentosa melakukan pengundian program Semarak Tabungan Solusi Berhadiah periode Oktober 2019 – Maret 2020 secara virtual, Jumat (27/11/2020).
Direktur Utama BPR Irian Sentosa, Verasisca Nainggolan mengatakan pengundian sedianya digelar pada April lalu, namun sehubungan adanya pandemi Covid-19 dan adanya himbauan dari Pemerintah pusat mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka manajemen memutuskan menunda pelaksanaan pengundian.
“Kami melakukan pengundian secara virtual melalui facebook Page PT Bank Perkreditan Rakyat Irian Sentosa dan Youtube Live BPR Irian Sentosa, sehingga proses pengundiannya tetap bisa disaksikan oleh nasabah secara online,” jelas Verasisca.
Program kali ini, BPR Irian Sentosa memberikan hadiah hiburan berupa 130 Tabungan Solusi masing – masing Rp250 ribu, 13 unit mesin cuci, 13 unit TV LED 32, 13 unit lemari es, 13 unit smartphone, 13 logam mulia masing – masing 5 gram, dan hadiah utama 2 unit sepeda motor. “Sehingga ada 197 nasabah yang menjadi pemenang,” kata Verasisca.
Program Semarak Tabungan Solusi Berhadiah mendapat sambutan positif dari nasabah, hal ini terlihat dari animo nasabah dalam mengikuti program ini.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi hal tersebut dan melalui program ini turut mendorong peningkatan loyalitas nasabah, peningkatan dana pihak ketiga dan peningkatan brand awareness,” tandasnya.
Selain program tersebut, BPR Irian Sentosa juga menggelar program bagi – bagi Kado Akhir Tahun mulai 1 November – 31 Desember 2020. Program ini berlaku bagi setiap pengajuan kredit konsumsi yang disetujui.
“Dengan plafon mulai Rp50 juta – Rp350 juta, nasabah akan memperoleh Kado Akhir Tahun berupa voucher tabungan senilai ratusan hingga jutaan rupiah beserta bingkisan menarik,” jelas Verasisca.
Adapun pemenang undian Semarak Tabungan Solusi Berhadiah untuk hadiah utama berupa 2 unit sepeda motor diraih oleh nasabah BPR Irian Sentosa Cabang Merauke atas nama Keuskupan Agung Merauke dan Cabang Sentani atas nama Putu Wiryana. (FPKontr1)