JAYAPURA, FP.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua telah melakukan survei biaya hidup (SBH) di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Nabire untuk menambah pengukur indikator Indeks Harga Konsumen (IHK).
‘’Sebelum menambah kota IHK, kita harus melalui tahapan SBH untuk mengetahui pola konsumsi di daerah tersebut yang nantinya akan memperoleh bobot tiap komoditi yang ada di daerah itu, kemudian dilakukan pendataan pada komoditi itu,’’ jelas Adriana Helena Robaha selaku Kepala BPS Papua, Kamis (1/12/2022).
Sementara itu, Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Papua, Akhmad Fauzi menambahkan bahwa SBH menjadi dasar pembentukan kota IHK, yang digunakan sebagai acuan dasar terjadinya inflasi.
‘’Selama setahun kita harus melihat komoditas yang memang stabil di daerah tersebut apa saja. Kemudian komoditas yang dikonsumsi masyarakat di daerah tersebut apa saja,’’ ucap Fauzi.
Ia menjelaskan bahwa SBH dilakukan selama setahun untuk melihat harga rata-rata. Menurutnya, tiga kota IHK yang telah ada saat ini telah melalui kajian yang matang.
Fauzi mencontohkan, Kota Jayapura yang merupakan satu dari tiga kota IHK di Papua yang secara asumsi apabila terjadi inflasi, semestinya Pemkab Keerom, Pemkab Jayapura dan Pemkab Sarmi mengkaji bersama Pemkot Jayapura untuk mengendalikan inflasi lantaran suplai komoditi terpusat di Kota Jayapura.
Ia pun mengungkapkan bahwa BPS melakukan pendataan SBH di Wamena, Kabupaten Jayawijaya lantaran daerah tersebut mensupport Kabupaten Yahukimo dan Tolikara.
Diketahui, tiga kota yakni Merauke, Timika dan Jayapura mengalami inflasi masing-masing 5,10 persen, 6,51 persen dan 6,81 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 111,74 dari November 2021 ke November 2022.
Demikian juga tingkat inflasi tahun kalender yakni Januari sampai November 2022 sebesar 4,69 persen.
Tingkat inflasi secara year on year disebabkan terjadi kenaikan indeks kelompok bahan makanan 6,71 persen. Sementara terjadi deflasi pada November 2022 dibandingkan bulan Oktober tahun yang sama sebesar minus 0,63 persen.
Tingkat inflasi secara year to date yakni Januari sampai November 2022 sebesar 3,65 persen. (FPKontr1)