Dana Otsus Papua Berkurang, Bagian Kabupaten dan Kota Tetap 80 Persen

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanis Walilo

JAYAPURA, FP.COM – Setiap tahunnya, pemerintah pusat menggelontorkan dana otonomi khusus bagi beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Papua dan Papua Barat. Namun, untuk tahun ini, kucuran dana khusus tersebut dipastikan mengalami pengurangan. Pengurangan ini tak lepas dari menurunnya pendapatan pemerintah pusat akibat pandemi virus Corona dalam lima bulan terakhir.

“Alokasi untuk Papua dan Papua Barat berkurang sekitar Rp 2 triliun,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanis Walilo kepada wartawan di Jayapura, hari ini.

Read More
iklan

Masih menurut Walilo, berhubung masih dilakukan penyesuaian, hingga kini, dana otsus tahap pertama sebesar 25-30 persen belum dicairkan dari pusat.

Meskipun mengalami pengurangan, Walilo menggaransi, persentase alokasi bagi kabupaten dan kota tidak akan mengalami perubahan.

“Porsi untuk kabupaten dan kota tetap 80 persen, sementara pengurangan dari pusat akan menjadi tanggung jawab provinsi,” jelasnya.

Nantinya, tambah Walilo, dana otsus tetap digunakan untuk membantu beberapa kabupaten membangun infrastruktur terutama untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional.

Seperti diketahui, tahun ini, pemerintah pusat mengalokasikan dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua sebesar Rp 5,86 triliun. Sementara, untuk provinsi tetangga, Papua Barat, memperoleh Rp 2,51 triliun. FPKontr3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *