JAYAPURA, FP.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua telah menyerahkan data tenaga honorer yang akan diusulkan untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicolaus Wenda menyebutkan, jumlah tenaga honorer yang datanya diserahkan sebanyak 64 ribu orang dari 26 kabupaten dan kota.
“Kami telah menyerahkan datanya pada Selasa, 26 Januari 2021, dengan demikian kami menunggu jawaban dari Kemenpan RB dan BKN Pusat,” jelas Wenda kepada wartawan di Jayapura, Kamis (28/01/21).
Ia juga menjelaskan, sebelumnya Papua diberi kuota sebanyak 20 ribu orang tenaga honorer untuk diangkat jadi pegawai. “Namun setelah dilakukan proses pendataan menjadi over dari formasi yang diberikan Pemerintah Pusat. Jadi ada sekitar 64 ribu lebih total data honorer yang diusulkan oleh provinsi atau kabupaten/kota,” terangnya.
Tetapi, data yang ada ini masih bisa bertambah sebab masih ada tiga kabupaten yang belum memasukkan datanya.
“Khusus Provinsi ada sekitar 8 ribu honorer yang diusulkan, sementara tiga kabupaten yang belum mengajukan nama honorer adalah Kabupaten Puncak, Lanny Jaya dan Memberamo Tengah,” ungkap Wenda.
Wenda mengaku belum mendapat penjelasan soal tiga kabupaten tersebut. “Alasannya tidak tahu pasti. Sebab, kami sudah mencoba menghubungi daerah setempat tapi tidak ada jawaban. (Jadi), seperti apa nasib honorer di tiga daerah itu ke depannya menjadi urusan pemerintah setempat,” katanya pasrah. FPKontr3