Dengan KTP saja, Warga OAP bisa dilayani di RSUD  Yowari

Petronela Risamasu

SENTANI,FP.COM –  Direktur Rumah Sakit Umum Daerah,( RSUD) Yowari, Petronela Risamasu mengatakan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga masyarakat Kabupaten Jayapura dapat digunakan untuk menerima pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Yowari Sentani, Kabupaten Jayapura.

Hebatnya lagi, layanan kesehatan yang diperoleh pasien dengan modal Kartu Tanda Penduduk ini boleh dikatakan cukup memuaskan. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat hingga farmasi.

Read More
iklan

“Ya, selama berobat ke rumah sakit ini, pasien OAP ber- KTP Jayapura berhak mendapatkan seluruh proses pengobatan mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat hingga farmasi ,” jelas Petronela Risamasu di Sentani, Selasa (19/3/2024).

Untuk jenis sakit yang ditanggung, Petronela menjelaskan, cedera karena olahraga, kecelakaan, akibat tindak kekerasan dan lainnya. intinya semua jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS. Saat ini penyusunan draf peraturan bupati Jayapura sedang dilakukan agar bisa digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan.

“ Ini sudah berlaku bahkan telah diinformasikan di rumah sakit sehingga bagi yang ingin berobat wajib membawa KTP atau kartu keluarga,” ujarnya

Petronela juga menyampaikan bahwa program pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 2024 ini sebagai pengganti layanan kesehatan yang lasim diterima melalui BPJS. “Artinya bahwa, ketika masyarakat di Kabupaten Jayapura yang tidak memiliki kartu BPJS, cukup membawa Kartu Tanda Penduduknya (KTP) yang membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah orang asli papua (OAP) di Kabupaten Jayapura,” ujar Petronela

Untuk mencover program layanan kesehatan ini, kata Risamasu, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar 2,5 miliar rupiah yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus  (Otsus) 2024.

 “Jadi, kalau pasien melalui jalur BPJS maka pembiayaannya tetap lewat BPJS, tetapi yang tidak ditanggung oleh BPJS bisa menggunakan jalur NIK ini khusus bagi OAP,” katanya.

Estimasi penggunaan anggaran lanjutnya, nantinya bisa digunakan bagi 1000 orang, dengan perhitungan 250 ribu per orang. Jumlah ini bisa lebih dan bisa lebih sedikit, tergantung kepada perawatan yang diterima, baik pengobatan dan fasilitas pendukung perawatan lainnya.

Direktur Risamasu menjelaskan kehadiran program ini sangat baik, sebagai pengganti program yang lalu yaitu Kartu Papua Sehat.* (lenglaw)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *