Digitalisasi Sistem Pemerintahan, Kominfo Papua Lakukan Sosialisasi Sistem e-Office di Keerom

Credit photo : Papua.go.id

KEEROM, FP.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Pada Sistem Aplikasi e-Office di Kabupaten Keerom, Rabu (25/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pasca ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sistem Aplikasi antara Plh Gubernur Papua dan Bupati Keerom medio Juli 2023.

Read More
iklan

Dilansir dari situs resmi Pemprov Papua, Pj. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, dalam sambutan dan arahannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyebut hal ini sebagai langkah percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik bagi kabupaten/kota di lingkungan pemerintah Provinsi Papua.

“Perkembangan dan penggunaan teknologi informasi pada saat ini sangat pesat dan massif terutama dalam sektor pemerintah, pendidikan dan pelayanan publik, dimana hampir seluruh instansi, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah menggunakan teknologi informasi sebagai sarana diseminasi informasi sebagai wujud implementasi dari layanan tugas dan fungsi instansi tersebut”.

Jeri Yudianto ketika dikonfirmasi berujar jika kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Kabupaten Keerom adalah bentuk kolaborasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkantoran berbasis elektronik.

Dalam mengimplementasikan hal tersebut Kominfo Papua menurut Jeri memberikan dukungan penuh dalam bentuk infrastruktur seperti hosting aplikasi pada server pemerintah Provinsi Papua dan peningkatan platform, terlebih jika aplikasi e-office ini digunakan sampai di 11 distrik maupun 91 kampung di Kabupaten Keerom.

Sementara itu kepala dinas Kominfo Kabupaten Keerom Megiken Bangun mengapresiasi komitmen Pemprov Papua dalam mendukung setiap daerah untuk mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Pihaknya pun menyatakan akan segera melakukan konsolidasi, hal itu lantaran pihaknya masih mempersiapkan regulasi yang diperlukan sebagai dasar penerapan aplikasi e-office di Negeri tapal batas. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *